
Bekasi, koranpelita.co – Ketua Komisi I Ani Rukmini bersama tim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Perumda Tirta Bhagasasi.
Kunker tersebut dalam rangka monitoring evaluasi PDAM Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terkait pengakhiran kerjasama juga tentang progres atau paska diterbitkannya perda tentang perubahan badan hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), serta soal kompensasi dari PDAM Kota Bekasi

Ketua Komisi I Ani Rukmini mengatakan, dirinya bersama tim saat ini sedang melaksanakan monitoring serta evaluasi PDAM Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, terkait pengakhiran kerjasama.
“Kami, saat ini bersama tim sedang melakukan kunker tentang pengakhiran kerjasama PDAM Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi juga soal kompensasi dari PDAM Kota Bekasi,” kata Ani.
Selain itu, Lanjut Ani, kunjungannya ingin mengetahui progres seusai diterbitkannya perda tentang perubahan badan hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah.
Progres tersebut mengacu pada kesepakatan bersama tentang kompensasi dari PDAM Kota Bekasi. Uang kompensasi yang diberikan oleh PDAM Kota Bekasi sebesar 155 M tersebut pihaknya sudah merapat dan menyampaikan ke Pemda yang direncanakan akan masuk ke kas daerah.
“Saat rapat, direktur utama menyampaikan bahwa progres sesuai dengan yang di sepakati bahwa PDAM Kota Bekasi bakal memberikan Kompensasi 155 Miliar yang akan di serahkan ke Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Labih lanjut Ani mengatakan, perlu juga ada dorongan ke pemerintah daerah agar komitmen yang sudah di sepakati betul betul di pergunakan kembali untuk penguatan Perumda Tirta Bhagasasi.
“Kami, berharap bahwa tugas pemerintah dalam memfasilitasi menyediakan sarana air minum atau air bersih untuk masyarakat melalui Perumda Tirta Bhagasasi semoga bisa dapat dimaksimalkan, sehingga masyarakat mendapati kepuasan dalam segi pelayanan,” harapnya. (Adv).


