Kejagung kembali Sita Empat Mobil Mewah dari Dua Tersangka Kasus Timah

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi komoditas timah 2015-2022 kembali menyita empat mobil mewah dari dua tersangka saat melakukan penggeledahan pada Kamis (18/04/2024).

Dua dari empat mobil mewah yang disita tersebut diantaranya milik dari tersangka Harvey Moeis perwakilan PT Refine Bangka Tin (RBT) dan juga suami dari aktris Sandra Dewi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kedua mobil tersangka HM yang disita yaitu satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.

“Mobil-mobil tersebut disita saat Tim melakukan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi dengan tersangka HM di Kota Jakarta Barat,” kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (20/04/2024).

Ketut menyebutkan untuk dua unit mobil mewah lainnya yang disita Tim penyidik yaitu satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E25 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI ?(Robert Indarto) Direktur PT SBS.

“Selain mobil turut disita barang-bukti berupa surat berharga terkait dengan tersangka RI,” ucap Ketut seraya menyebutkan serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Sementara terkait penyitaan mobil mewah di kasus timah, Tim penyidik sebelumnya sudah menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis yang juga dijerat dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain Korupsi.

Kedua mobilnya yang disita Tim penyidik saat menggeledah rumah di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (01/04/2024) yaitu satu unit mobil Rolls Royce warna hitam dan satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah.(yadi)