Panitia Tutup Pendaftaran Calon Ketua PWI Bekasi, Dua Nama ini Resmi Calonkan Diri

Panitia Konferensi PWI Bekasi, tutup pendaftaran calon ketua periode 2024-2027.Dua nama calon yang resmi maju, Ade Muksin dan Zulkarnaen Alregar.

Kota Bekasi, koranpelita.co – Panitia Konferensi PWI Bekasi, tutup pendaftaran calon ketua periode 2024-2027, Selasa (19/3/2024) jam 14.20. Dua nama calon yang resmi maju, Ade Muksin dan Zulkarnaen Alregar sudah menyerahkan formulir berikut berkas persyaratan calon ketua.

“Alhamdulillah, hari ini Selasa (19/03/2024), Zukarnaen Alregar menyerahkan pendaftaran menjadi Calon Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027,” ujar Plt Ketua PWI Bekasi, H Nano Suwarno, Selasa (19/3/2024).

Dengan demikian, katanya, ada dua kandidat calon Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027 yang akan dipilih langsung oleh para Anggota Biasa PWI Bekasi pada 24 April 2024.

“Ya, ada dua kandidat calon Ketua PWI Bekasi yakni Ade Muksin dan Zulkarnaen Alregar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bersama Damkar Kabupaten Batang Hari Bekali Warga Hadapi Risiko Kebakaran

BACA JUGA : Siap Sejahterakan Anggota, Ade Muksin Resmi Calonkan Diri Jadi Ketua PWI

H Nano pun meminta kepada para Panitia Konferensi PWI periode 2024-2027 untuk menjaga kondusifitas agar tetap aman dan nyaman dalam pelaksanaan Konferensi PWI Bekasi nanti.

“Saya meminta kepada segenap panitia dan semua anggota PWI Bekasi menjaga kondusifitas,” tandasnya.

H Nano yang saat ini menjabat Ketua PWI Subang, juga meminta agar para pendukung dua kandidat calon PWI Bekasi saling menjaga kondusifitas demi terciptanya kondisi yang baik.

Untuk diketahui persyaratan menjadi calon ketua PWI kabupaten/kota, bila sebelumnya UKW Muda sudah boleh mencalonkan diri, tapi sekarang syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota minimal harus ber-UKW Madya.

BACA JUGA:  Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi Hesti Haris Tegaskan Komitmen Berbagi dan Menguatkan Nilai Kepedulian Sosial

Selain itu, ketentuan PRT pasal 6 ayat 1 dijelaskan, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga karena berstatus sebagai ASN atau TNI/Polri. Juga karena tidak memperpanjang KTA setelah lebih setahun habis masa berlakunya. (D.Z).