Bupati Cianjur Menghimbau Warga Jangan Buang Sampah Pada Siang Hari

Bupati Cianjur Herman Suherman (tengah) bersama Sekpri Haji Ibang.

Cianjur, koranpelita. co – Pasca terjadinya darurat sampah di Cianjur, Jawa Barat, kini pembuangan sampah berangsur normal kembali.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekarsari Cikalong Kulon, pengganti TPA Pasir Sembung sudah mulai berfungsi menampung sampah dari perkotaan dan beberapa wilayah kecamatan.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan produksi sampah di Cianjur mencapai 340 ton setiap harinya.

“Pada bulan suci Ramadhan meningkat mencapai enam ratus tonan setiap harinya,” ungkap Bupati Cianjur Herman Suherman.

Untuk menjaga dan meningkatkan kebersihan warga masyarakat dilarang membuang sampah pada siang hari.

“Adapun jadwal warga membuang sampah ke tempat pembuangan sementara yang pada malam hari mulai pukul tujuh malam hingga pukul lima subuh,” terangnya.

BACA JUGA:  Gerakan Bersih Diskominfosantik

Oleh karena itu, warga dilarang membuang sampah pada siang hari, karena yang tadinya sudah bersih akan menumpuk lagi sampah di pinggir jalan atau TPS.

Kedepannya di setiap TPS atau pinggir jalan akan ditongkrongi oleh anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

“Nah warga yang membuang sampah pada siang hari akan difoto dan disebarkan melalui medsos,” katanya Selasa, 26 Maret 2024.

Hal itu, dilakukan sebagai hukuman atau sanksi sosial agar tidak membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan (Mam).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)