Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen JAM Intelijen membentuk Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan yang beranggotakan 29 orang jaksa.
JAM Intelijen Reda Manthovani mengatakan tujuan dibentuknya Satgas SIRI secara khusus untuk memenuhi dan mengoptimalkan kebutuhan analisa data dan informasi intelijen yang bersifat penting dan mendesak.
“Adapun Satgas SIRI Kejaksaan merupakan tim yang berperan dalam memperbaiki efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan,” kata Reda saat melantik ke 29 orang jaksa anggota Satgas SIRI di Aula Lantai 10 Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (04/03/2024).
Dia pun menuturkan keberadaan Satgas SIRI harus bersinergi dan mendukung tugas pokok dan fungsi lima Direktorat teknis di bawah JAM Intelijen, dan seluruh mekanisme kerja agar disusun untuk memastikan setiap output dari kegiatan diserahkan kepada Direktorat teknis sebagai tindaklanjut pelaksanaan bidang tugas masing-masing.
Diharapkannya juga Satgas SIRI dapat memenuhi kualifikasi dasar tertentu, bertalenta atau berkarakter Intelijen sertajuga wajib memegang teguh nilai dasar yang meliputi:
– Skill/Science. Satgas SIRI dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna meningkatkan kemampuan serta keterampilannya;
– Responsif. Artinya personil Satgas harus cepat memberikan reaksi terhadap situasi yang berkembang. Intelijen tidak boleh ketinggalan informasi dan harus lebih cepat, tetapi harus akurat dalam memperoleh informasi daripada pihak-pihak lainnya;
– Simpatik. Yaitu melakukan penggalangan dengan pendekatan ramah yang jauh dari kesan intimidatif;
– Kreatif. Dalam pengertian personil Satgas harus kaya akan ide, tidak pernah kehabisan akal dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai masalah;
– Strength. Mengisyaratkan bahwa personil Satgas haruslah memiliki kekuatan. Kuat dalam memegang komitmen, kukuh dalam menjaga disiplin diri, teguh dalam pendirian, loyalitas, kesetiaan dan kejujuran, serta mampu menjaga kerahasiaan yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap waktu.
Reda menambahkan Satgas SIRI harus mampu memanfaatkan perangkat teknologi Intelijen pencitraan, Intelijen geospasial, dan Intelijen sinyal yang dibutuhkan untuk mendukung pencarian informasi dan data.
“Pemanfaatan teknologi intelijen saat ini perlu lebih dioptimalkan,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



