Polsek Seputih Surabaya Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Lampung Tengah, koranpelira.co – Kenal pria di media sosial (medsos), seorang bocah 15 tahun jadi korban perdagangan anak.

Modus pelaku inisial RWN (21), yaknj menjanjikan pekerjaan layak dengan gaji tinggi kepada korban sebut saja Bunga (15) asal Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Namun nahas, korban malah dikirim ke Tangerang, Banten untuk dijadikan Asisten Rumah Tangga oleh pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/12/2023) lalu.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung membenarkan kasus tersebut dan kini sudah ditangani.

BACA JUGA : Kedapatan Miliki Sabu, Pria Ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

“Pelaku sudah kita tangkap pada Minggu (07/01/2024) sekira pukul 19.00 WIB,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Rabu (10/01/2024)

Jufri menjelaskan bahwa latar belakang pelaku adalah petani. Pelaku merupakan warga Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Danramil 12 / Rajeg,Tongkat Komando Diserahkan

“Pelaku diamankan atas tindak pidana perdagangan orang dengan korban anak dibawah umur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kronologi bermula saat korban mengenal RF di medsos pada bulan Desember lalu.

Pelaku lalu membahas soal pekerjaan dan memberikan tawaran pekerjaan kepada korban. Namun, RF belum mengatakan pekerjaan apa yang dimaksud.

“Pelaku membual kepada korban bisa berikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Hal itupun disambut antusias oleh korban, karena kondisi ekonomi keluarga yang saat itu sedang bermasalah,” ujarnya.

Dirasa sepakat, lanjut Jufri, RF kemudian menjemput korban pada Selasa, 26 Desember 2023 sekira pukul 16.00 WIB.

RF membawanya ke Jakarta dan dibawa ke kontrakannya. Lalu setelah itu, korban diantar ke tempat kerjanya di Tangerang, Provinsi Banten.

Alangkah terkejutnya korban mengetahui bahwa ia dipekerjakan di sebuah rumah sebagai ART. Dan pelaku pun meninggalkannya disana.

BACA JUGA:  Siang Jadi Matel , Malam Curi Motor,Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku

“Korban sempat 5 hari bekerja sebagai ART, lalu ia tak kuat dan memohon dengan tangis agar dipulangkan,” terang Kapolsek.

Kemudian, pelaku menjemput korban dan dibawa kembali ke kontrakannya.

Takut terjadi hal hal yang lebih parah, korban lalu buru-buru menghubungi orang tuanya saat pelaku lengah.

Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Pelaku diamankan Polisi saat berada di kontrakan Citra 1, Kecamatan Kali Deres Jakarta Barat.

“Setelah diperiksa, terkuak petunjuk bahwa pelaku tak sendiri, pelaku adalah bagian dari komplotan perdagangan orang,” kata Jufriyanto.

Hal itu dibuktikan saat Polisi menemukan 3 KTP palsu yang usianya dituakan 3 tahun. Salah satunya milik korban.

Pelaku mengaku bahwa ia sudah 3 tahun menjadi komplotan perdagangan anak bersama 2 orang rekannya.

Motifnya, RF meminta KI (DPO) warga Jakarta Barat membuatkan KTP palsu para incaran atau korban. Lalu ada AA Als Lia (DPO) selaku bos pelaku asal Jakarta Barat.

BACA JUGA:  Satgas Sampah Koramil 13/Cisoka Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Peran Lia sebagai penghubung ke majikan tempat para korban dipekerjakan.

“RF mendapat jatah uang dari bos nya sebanyak Rp. 1,4 juta per anak yang ia jual sebagai ART,” ungkapnya.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut, sementara pelaku lain dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (Jaini).