KORAN PELITA – Agus R IdolĀ yang baru saja menjabat sebagai ketua Gerakan Militansi Perjuangan Indonesia (GMPI) Kabupaten Bekasi selama lima bulan, kini menghadapi mosi tidak percaya dari anggota organisasinya.
Sebanyak 7 pengurus tingkat kecamatan atau Dewan Pimpinan Cabang mengirimkan surat langsung kepada Ketua Umum GMPI, Sayegi Dewa Sena, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Agus R Idol.
“Kami secara bersama-sama menyatakan sikap tidak percaya kepada Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) GMPI Kabupaten Bekasi, yaitu Sdr. Agus. R Idol, karena tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang pimpinan,” kata Ketua DPC GMPI Tambun Selatan, Agil, Sabtu (20/1/2024).
Dalam surat tersebut, terdapat 7 poin kekecewaan dari para pengurus tingkat kecamatan terhadap Agus. Mereka berpendapat bahwa Agus tidak mampu memimpin organisasi dengan baik.
“Tidak mampu mengayomi seluruh anggota dan jajarannya dengan sikap kepemimpinan yang benar. Setiap anggota yang menghadapi masalah tidak mendapatkan solusi dan selalu dihadapi dengan sikap arogan yang sesuai dengan jabatannya,” ungkap dia.
Mereka mencatat bahwa setiap keputusan di organisasi diambil secara sepihak tanpa musyawarah. Para pengurus meminta Dewan Pimpinan Pusat untuk mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak Dewan Pimpinan Pusat GMPI untuk mengambil tindakan tegas terhadap Ketua DPD Kabupaten Bekasi. Hal ini diharapkan dapat membantu perkembangan dan penghargaan yang layak bagi organisasi yang kami cintai ini,” tegas Agil.
Hingga berita ini disusun, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Agus terkait mosi tidak percaya yang diajukan oleh anggotanya. (ed)



