Ketua KPU Bilang ‘Tukang Fitnah’, Roy Suryo Angkat Bicara

Roy Suryo.

KORANPELITA.CO – Sebelumnya KPU Hasyim Asy’ari, telah memastikan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU pada hari Jumat (22/12) lalu.

“Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati, kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023).

Hasyim menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau sebuah alat pengumpan yang ditempel di telinga.

“Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” ucapnya, Minggu (24/12) yang dilangsir dari cnbcindonesia.

Menurut dia, alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.

Menyitir dari klarifikasi wartawan mengenai pemberitaan yang isinya adalah  “Roy Suryo Tukang Fitnah” yang merupakan perkataan dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pakar Telematika dan Multimedia Roy Suryo pun angkat bicara.

BACA JUGA:  Pemkot  dan Kejari Kota Tangsel Teken Kerja Sama Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

“Saya sendiri tidak mengetahui, apa dasar, latar belakang dan niat dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang mengucapkan (atau menuliskan) perkataan ‘Roy Suryo Tukang Fitnah’,” ucapnya kepada redaksi melalui saluran telepon genggamnya, Jakarta, Minggu (24/12/2023).

Lebih lanjut Roy mengatakan, saat ini tim hukum sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan kami tempuh terhadap perkataan (atau tulisan): “Roy Suryo Tukang Fitnah” yang disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

“Mohon dimengerti, mengingat pemahaman mengenai kata ‘tukang’ adalah seorang ahli atau seorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu. Salah satu definisi dari KBBI arti tukang adalah orang yang pekerjaannya melakukan sesuatu secara tetap, misalnya tukang kayu / tukang mebel atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu orang yang biasa melakukan sesuatu yang kurang baik, misalnya (Tukang) mabuk, serobot, copet, tadah, catut.

BACA JUGA:  Ngopi Kamtibmas di Neglasari, Kapolres Metro Tangerang Kota Tampung Curhatan Warga

“Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya. (er/red1)