KORANPELITA.co – Warga Desa Muktijaya di Kecamatan Setu harus ekstra berhati-hati ketika melewati jalan utama yang dalam kondisi rusak.
Pengendara motor dan mobil pasti merasakan ketidaknyamanan saat melewati jalan itu. Padahal, jalan itu mau tak mau mereka lalu sehari-hari karena merupakan jalan utama.
Jalan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu sudah rusak selama bertahun-tahun dan tidak kunjung diperbaiki.
Kepala Desa Muktijaya, Runi Nuraeni, telah mengajukan permohonan perbaikan jalan ini selama 3 tahun berturut-turut dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, namun sayangnya permohonan tersebut belum direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Permohonan perbaikan jalan sudah diusulkan dengan harapan untuk mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah, karena pembangunan jalan bukanlah tanggung jawab anggaran desa,” tutur Runi, belum lama ini.
Namun, hingga saat ini permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari Pemerintah Daerah, dan kerusakan jalan semakin parah dari waktu ke waktu.
Beberapa proyek prioritas lainnya mendapatkan prioritas anggaran, sementara jalan di Desa Muktijaya yang merupakan akses vital bagi masyarakat tidak mendapatkan perhatian yang memadai.
Runi menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses penting bagi mayoritas warga desa.
“Banyak dari mereka yang menggunakan jalan tersebut untuk beraktivitas sehari-hari, seperti pergi ke kantor desa, pasar, dan bahkan sampai ke Kabupaten Bogor,” ucap dia.
Oleh karena itu, perbaikan jalan ini diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memudahkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Desa Muktijaya. (red)



