Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda APBD 2024

Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun Anggaran 2024 yaitu Raperda APBD Tahun 2024, Pendidikan Pancasila dan Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL).

Dalam kesempatannya, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, terkait Raperda tentang APBD tahun 2024 telah sejalan dengan Prioritas Pemkot Tangerang diantaranya, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten

“Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2024, juga telah selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat tahun 2024 yaitu penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan  peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” ujar Arief, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Pusat pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (24/11/2023).

BACA JUGA:  Gerakan Bersih Diskominfosantik

BACA JUGA : Target Menang 67 Persen, Sekber Relawan Prabowo – Gibran Kabupaten Cianjur Dideklarasikan 

Adapun untuk rancangan APBD tahun 2024 tersebut terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4,87 , terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,49 triliun.

“Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp5,38 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp5,25 Triliun. Sementara defisit Rp510 miliar ditutup dari APBD 2023,” ungkapnya.

Lanjut Arief, Raperda yang akan ditetapkan seperti Pendidikan Pancasila, Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda TJSL, juga memiliki peran penting untuk kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang.

“Raperda ini menjadi penting, karena pancasila dasar ideologi dan pandangan hidup bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan Raperda ini, nilai-nilai pancasila semakin dibumikan, sehingga masyarakat terus semangat  untuk menjadi bagian dari keberagaman, kebhinekaan tunggal ika di Kota Tangerang,”ucapnya. (*/sul).

BACA JUGA:  Ketika Sepeda, WFH, dan Masa Depan Pendidikan Bertemu di Bekasi