
Tegal, koranpelita.co – Inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan.
Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Salah seorang Tokoh Pemuda Kota Tegal, Yanuar Ibnu Sena mengapresiasi pelayanan dan kinerja Inspektorat Daerah Kota Tegal, karena beberapa aduan masyarakat ditanggapi dengan serius dan profesional.
BACA JUGA : KPU Kota Tegal Terima Estafet Kirab Pemilu 2024
Sisi lain, Inspektur Budi Hartono berharap peran aktif masyarakat untuk melakukan kontrol sosial terhadap kinerja Pemerintah Kota Tegal. Budi menegaskan, masyarakat tidak usah ragu dan takut untuk mengadukan/melaporkannya.
“Semua aduan masyatakat yang masuk ke Inspektorat Daerah Kota Tegal pastinya akan secepatnya ditindaklanjuti secara profesional, namun tetap butuh proses yang pastinya bakal ditangani dan ditanggapi secara profesional,” tegas Budi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023) siang.
Budi Hartono menambahkan, berterimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan pengaduan dan berperan aktif dalam memantau kegiatan Pemerintah Kota Tegal.(Her)
- Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital - 09/06/2026
- Saat Raker, RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu - 09/06/2026
- PELANTIKAN PENGURUS DMI KECAMATAN CIKARANG BARAT MASA BAKTI 2026–2031 - 09/06/2026


