Masyarakat Diminta Aktif Berikan Informasi atau Aduan

Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono didampingi staf nya saat menemui Tokoh Pemuda Tegal di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).

Tegal, koranpelita.co – Inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan.

Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Salah seorang Tokoh Pemuda Kota Tegal, Yanuar Ibnu Sena mengapresiasi pelayanan dan kinerja Inspektorat Daerah Kota Tegal, karena beberapa aduan masyarakat ditanggapi dengan serius dan profesional.

BACA JUGA : KPU Kota Tegal Terima Estafet Kirab Pemilu 2024

Sisi lain, Inspektur Budi Hartono berharap peran aktif masyarakat untuk melakukan kontrol sosial terhadap kinerja Pemerintah Kota Tegal. Budi menegaskan, masyarakat tidak usah ragu dan takut untuk mengadukan/melaporkannya.

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekedar Wacana

“Semua aduan masyatakat yang masuk ke Inspektorat Daerah Kota Tegal pastinya akan secepatnya ditindaklanjuti secara profesional, namun tetap butuh proses yang pastinya bakal ditangani dan ditanggapi secara profesional,” tegas Budi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023) siang.

Budi Hartono menambahkan, berterimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan pengaduan dan berperan aktif dalam memantau kegiatan Pemerintah Kota Tegal.(Her)

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Ketua DPRD Cianjur: Semangat Kartini Harus Menjadi Gerakan Nyata Pemberdayaan Perempuan