Artikel ini dibuat oleh KRMT Roy Suryo, Pengamat Multimedia & Telematika
KORANPELITA.CO – Baru-baru ini sebuah Iklan berdurasi 30-detik yg sempat tayang di TV Swasta dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI karena disebut2 mengandung unsur “anak-anak” dalam tayangannya dan ditengarai mencuri start (karena seharusnya kampanye baru boleh dimulai setelah 28-November-2023 yang akan datang. Iklan bertemakan “Semua suka Susu dan Makan Siang Gratis” tersebut sekilas memang menshooting “anak-anak” dalam tayangannya, sehingga dimaklumi kalau ada yang menganggap bahwa hal tersebut melanggar UU yang mengatur bahwa anak-anak dilarang digunakan dalam Materi Iklan Kampanye.

Secara obyektif, iklan tersebut memang lucu, menggemaskan dan kreatif, karena dibuat menggunakan Animasi untuk memvisualisasikan tokoh-tokohnya, meski ada 2 wajah yang sangat (di) mirip (kan) didalamnya, karena merupakan wajah dari paslon yang ikut berkontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang, bahkan di tayangan akhirnya ditampilkan nama jelas dari 2 Orang tersebut dan nama koalisinya serta “sosok lucu dan menggemaskan” yang menjadi ikon capres dari paslon tersebut menggunakan Seragam SD (Sekolah Dasar) alias Merah-Putih.
Saya sudah bukan lagi Anggota Partai Politik, meski dulu sempat menduduki jabatan Kepala Departemen Kominfo kemudian Anggota Dewan Kehormatan dan terakhir Wakil Ketua Umum di sebuah Partai, namun di tahun 2020 lalu sudah Mengundurkan diri secara Terhormat dan Bersurat (catatan: bukan minggat atau dipecat) dari Partai tersebut. Jadi tulisan ini murni sebagai pandangan saya selaku Pemerhati Telematika dan Multimedia.
Kembali ke soal Iklan 30–detik yang dilaporkan, meski pesimisme sangat kuat terhadap Bawaslu tergambar dari banyaknya komentar di akun X-space @KRMTRoySuryo1 Namun sayangnya alasan yang sempat dikemukakan oleh Jubir Paslon tersebut dimana dia menggunakan istilah “AI (Artificial Intelligence)” adalah salah kaprah dan justru menggelikan (untuk tidak mengatakannya memalukan).
Bagaimana tidak? Harusnya yang dimaksud teknologi yang digunakan dalam pembuatan iklan tersebut adalah Animasi, bukan AI, meski sama-sama berawalan A dan berakhiran I. Karena definisi AI (Artificial Intelligence) adalah Sistem Kecerdasan Buatan, yang dilakukan oleh Mesin/Komputer untuk “bisa berpikir sendiri seperti manusia” dengan Algoritma tertentu. Misalnya adalah Komputer DeepBlue yang pernah ditandingkan melawan pecatur dunia asal Rusia beberapa waktu silam yang bisa “menggunakan otak buatan” dan “berpikir layaknya manusia”. Secara teknis juga ada 2 jenis AI : Strong & Weak AI, sesuai tingkat kerumitannya
Jadi kalau melihat pembuatan iklan paslon tersebut jelas sekali hanya Animasi, bukan AI. Karena iklan tersebut masih diprogram, digambar atau bahkan dipotret dan discan oleh manusia. Artinya karakter orang-orangnya bisa dengan cara digambar atau dari foto asli dibuat wireframenya kemudian dimodeling menjadi tokoh tertentu seperti pada bagian akhir tayangan yang mengambil sosok “lucu dan menggemaskan”. Bahkan sebelumnya ada visual 2 sosok yang sangat mirip dgn orang aslinya sebagai salah satu paslon yang berkontestasi di 2024.
Jadi kesimpulannya, kalau memang belum (tidak) faham istilah AI / Artificial Intelligence tersebut sebaiknya jangan sok faham, mending gunakan saja istilah yang umum, misalnya “Itu hanya menggunakan komputer, bukan anak-anak langsung” akan lebih bijak daripada salah istilah seperti kemarin. Maka komentar saya: Kreatif sih, hanya kurang pas alasannya, untung menurut sebagian besar Netizen- Bawaslu juga diragukan akan bisa menindaknya …
AMBYAR
Jogja, 23 November 2023. (**)



