Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemkot Tangerang menyelenggarakan diklat pengelolaaan arsi[p di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang , berlangsung di Tangerang Super Blok Modernland ,Selasa (31/10/2023).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat menghadiri diklat mengatakan, kearsipan harus menjadi sumber informasi dan acuan, dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang dapat dijadikan sebagai warisan demi memenuhi kebutuhan informasi yang berkelanjutan.
Dikatakan, arsip yang tercipta harus menjadi bahan pembelajaran yang memberikan manfaat bagi kepentingan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara yang selanjutnya dapat dijadikan warisan pada generasi yang akan datang di Kota Tangerang.
“Untuk itu, lembaga negara atau pemerintah daerah, harus dapat kelola arsip dengan sebaik mungkin karena arsip harus autentik dan terpercaya, arsip sebagai alat bukti yang sah,” ujar Herman.
BACA JUGA : Kendalikan Inflasi, Pemprov Banten Gelar Gerakan Pangan Murah
Sekda, juga menekankan, dengan kearsipan yang baik dapat menjamin perlindungan kepentingan negara melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang handal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Oleh sebab itu, saya berharap para peserta diklat dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan kearsipan yang baik dan sesuai dengan mutu kearsipan nasional, agar terwujud pengelolaan arsip yang tertib, modern, dan berkelanjutan di Kota Tangerang,” ucapnya. (*/sul).



