Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam rangka membahas masalah penegakan hukum di wilayah laut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (17/10/2023) Jaksa Agung dan KSAL sepakat untuk melakukan koordinasi sesama institusi dalam memberantas kejahatan di laut.
KSAL M Ali bahkan menyebutkan pihaknya menginiasi agar perlu dilakukan koordinasi antar penegak hukum mengingat kejahatan di laut dengan berbagai modus operandi jauh lebih banyak daripada di darat.
Apalagi, katanya, Indonesia memiliki kekayaan laut yang potensial sehingga berpotensi dilirik negara lain. “Sehingga dapat berdampak pada kejahatan transnasional. Seperti pelanggaran wilayah teritorial, illegal fishing, illegal mining, trafficking, penyelundupan narkotika hingga terorisme.”
Dia menambahkan karena ada 12 instansi penyidik berkepentingan di wilayah laut yang merupakan dua pertiga dari luas daratan Indonesia maka semua penyidikan tindak pidana laut perlu dikoordinasikan antar pihak dengan baik.
Sementara Jaksa Agung mengatakan kedatangan KSAL dan jajaran untuk melakukan koordinasi tidak saja bermakna silaturahmi, tetapi juga mempererat kolaborasi penegakan hukum di wilayah laut.
Dia pun mengungkapkan dengan perkembangan teknologi informasi dalam kejahatan lintas negara di wilayah laut, diperlukan adanya penguatan sarana prasarana, koordinasi integral antar penyidik secara intensif dan efektif sehingga penegakan hukumnya tidak tumpang tindih.
“Saya berharap ke depannya perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan bersama untuk membangun mindset atau presepsi yang sama antar penegak hukum. Sebagai dan dari pertukaran informasi dan sharing knowledge,” ujarnya.
Pertemuan dan koordinasi antara Kejaksaan RI dengan TNI AL antara lain dihadiri JAM Pidsus Febrie Adriansyah, JAM Pidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Plt JAM Pidum Asri Agung Putra dan Kapuspenkum Ketut Sumedana.
Sedangkan jajaran dari TNI AL dihadiri Asisten Personel KSAL Laksda TNI P Rahmad Wahyudi, Asisten Operasi Laksda TNI Denih Hendrata dan Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksma TNI Leonard Marpaung. (yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



