Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) yang baru.
Reda menggantikan pejabat lama Amir Yanto yang selanjutnya akan menempati posisi baru sebagai Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
Pelantikan terhadap Reda sebagai JAM Intelijen bersamaan dengan pelantikan 17 pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan RI, Selasa (31/10/2023).
Jaksa Agung mengawali amanat dan pengarahan dengan mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Dia pun menyampaikan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
Sementara khusus kepada JAM Intelijen yang baru, Jaksa Agung meminta untuk laksanakan Intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.
“Itu dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum,” ujarnya.
Dia juga meminta optimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan.
“Wujudkan peran intelijen penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi, kajian ataupun telaahan intelijen setiap minggu secara berkala dan secara insidentil kepada Pimpinan,” ujarnya.
Jaksa Agung menyebutkan Informasi, kajian ataupun telaahan tersebut berkaitan dengan segala potensi AGHT dan peristiwa aktual yang berpotensi menimbulkan AGHT.
“Segera selesaikan penyusunan grand design pengembangan sumber daya manusia intelijen Kejaksaan,” ucapnya seraya menyampaikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum,menitikberatkan fungsi penyelidikan intelijen sebagai langkah deteksi dan peringatan dini proses penegakan hukum itu sendiri.
Tak hanya itu, kata dia, fungsi penyelidikan intelijen juga memberikan dukungan kepada bidang lain di lingkungan Kejaksaan khususnya dalam penegakan hukum, bukan penyelidikan yang menggunakan paradigma KUHAP.
un pejabat yang dilantik yaitu:
- Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
- Sarjono Turin,selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
- Supardi selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Rina Virawati selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
- Heri Jerman selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
- Akmal Abbas selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
- Pathor Rahman selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
- Undang Mugopal selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
- Jehezkiel Devy Sudarso selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Edyward Kaban selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Agoes Soenanto Prasetyo selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
- Nanang Ibrahim Soleh selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Bambang Gunawan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
- Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Bambang Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Joko Purwanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
- Sila Haholongan selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Yulianto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



