Jaksa Agung Janji Sikat Oknum yang Selewengkan Dana Pensiun di BUMN

Jakarta, KoranPelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin melalui jajarannya berjanji akan sikat oknum-oknum pengelola dana pensiun (Dapen) yang diduga menyelewengkan dana pensiun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui kegiatan investasi.

“Karena bayangkan saja uang pensiun yang sudah sangat sedikit masih ada saja yang disalahkangunakan oknum-oknum tertentu dan ini sangat menyakitkan,” tutur Jaksa Agung dalam jumpa pers bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP M Yusuf Ateh usai membahas temuan kerugian negara pada empat Dapen BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Hanya saja pihaknya akan mempelajari dulu laporan dari Kemeterian BUMN terkait adanya dugaan penyelewengan dana pensiun di empat BUMN yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I dan atau ID Food untuk menentukan siapa pelakunya.

“Karena terkait laporan tersebut baru akan diserahkan kepada kami. Sehingga untuk itu JAM Pidsus dan Direktur Penyidikan akan mempelajarinya lebih dahulu,” ucapnya.

Dia menyebutkan juga terkait soal kerugian negara di empat Dapen BUMN jumlahnya bisa saja berkembang terus dari semula Rp300 miliar sebagaimana laporan hasil audit yang disampaikan pihak BPKP.

“Karena nilai tersebut baru dugaan awal dan baru 10 persen dari nilai investasi. Tapi yang pasti bisa lebih dan untuk itu kami nantinya akan menghitung bersama-sama BPKP,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Sebelumnya Kepala BPKP M Yusuf Ateh mengungkapkan dugaan kerugian sebesar Rp300 miliar berdasarkan hasil audit pihaknya terhadap empat Dapen di Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Angkasa Pura I dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

Ateh menyebutkan juga dari hasil audit berdasarkan permintaan dari Kementerian BUMN, pihaknya menemukan dalam berinvestasi yang dilakukan pengelola dari Dapen BUMN tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

“Bahkan dari empat Dapen BUMN dua diantaranya ada indikasi froud atau kecurangan dalam membuat laporan keuangan,” ujarnya.(yadi)