Bupati Lebak Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Rangkasbitung

Lebak, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Lebak senantiasa berupaya dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat ditandai dengan diluncurkannya Mal Pelayanan Publik (MPP)  oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya di Plaza Lebak, Rangkasbitung. Kamis (26/10/2023).

Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya menyampaikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bermitra dengan stakeholders merupakan bentuk komitmen Pemkab Lebak dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.

Upaya Pemkab Lebak ini dimulai dari pembangunan sarana MPP yang telah selesai pada akhir tahun 2022, kemudian sejak bulan Januari 2023 telah dilakukan uji coba pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Infrastruktur Jalan Bekasi 2026: Rp192 Miliar untuk 23 Kecamatan

“Sejak Januari sampai dengan September ini Alhamdulillah kita mencatat 17.332 kunjungan yang datang kesini, artinya antusiasme masyarakat juga cukup tinggi sehingga kita berharap semoga semakin dekat pelayanan semakin memudahkan masyarakat untuk bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Lebak ini,” ungkapnya.

BACA JUGA : Pj. Sekda Provinsi Banten Sebut  Hukum Untuk Dipatuhi  Bukan Ditakuti

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan mengatakan, sebanyak 12 gerai dengan 32 layanan yang tersedia di MPP ini salah satunya adalah kemudahan membuat paspor, dimana masyarakat Kabupaten Lebak tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Serang.

BACA JUGA:  Provinsi Banten Tembus Delapan Besar Lumbung Beras Nasional

“Dengan diluncurkannya MPP ini diharapkan terbangunnya sinergitas seluruh pelayanan publik dalam satu gedung, dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan dan kelancaran yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha,” sebut  Yadi.

Sebagai Informasi Perda RTRW Terbaru sudah ditetapkan untuk mempermudah investasi dan dunia bisnis di Kabupaten Lebak, sehingga aktifitas yang terkait proses perizinan dan tata ruang bisa semakin memberikan kepastian.  (man).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)