Al Haris Sebut  Provinsi Jambi Sudah Terbentuk Forum CSR

Jambi,koranpelita.co – Gubernur Jambi H Al Haris mengatakan, ada kewajiban forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang menggabungkan perusahaan-perusahaan besar di wilayah Provinsi Jambi, untuk memberikan kewajibannya sesuai dengan amanat UU  bahwasannya wajib mengeluarkan CSR-nya yang dikoordinir oleh forum untuk kesehatan, pendidikan, juga jalan.

Hal demikian dikemukakan Gubernur saat memimpin rapat dukungan perusahaan pertambangan mineral dan batu bara dalam rangka menyukseskan STQH Tingkat Nasional ke- XXVII di Provinsi Jambi, bertempat di Gedung Mahligai 9 Jambi, Senin (16/10/2023).

Gubernur Al Haris mengatakan, Provinsi Jambi mempunyai Forum CSR Jambi yang sudah terbentuk, disini ada kewajiban Perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi untuk membantu Pemerintah Daerah, tugas forum ini menerima sumbangan-sumbangan dari perusahaan, nantinya forum ini akan membaginya, seperti untuk membantu kemiskinan, stunting dan kegiatan sosial lainnya.

BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang  

“Pada hari ini sengaja kita undang mengumpulkan teman-teman pengusaha di Jambi ini dalam wadah forum CSR Jambi. Forum ini sudah terbentuk dan berjalan dua tahun, forum ini belum menghasilkan apa-apa, saya evaluasi, saya undang mereka hari ini untuk melihat forum ini seperti apa, mana komitmen dari pengusaha untuk CSR, sudah dua tahun forum ini belum ada apa-apanya,” kata Gubernur Al Haris.

BACA JUGA : Kejagung Tahan Sadikin Tersangka Penerima Aliran Dana Rp40 M untuk BPK

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menegaskan bahwa forum ini sah menurut undang-undang, tapi komitmen dari Perusahaan belum ada. “CSR merupakan sudah menjadi kewajiban teman-teman dari perusahaan untuk mengeluarkannya, untuk bisa kita salurkan membantu masyarakat melalui CSR nya,” tegas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:  Pemkot  dan Kejari Kota Tangsel Teken Kerja Sama Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa ada kewajiban dari perusahaan berpartisipasi untuk CSR, dan tugas forum CSR adalah menerima sumbangan dari perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam forum, lalu mengelola sumbangan itu untuk kegiatan sosial.

“Dan nanti forum inilah yang membaginya, digunakan untuk kemiskinan, Kesehatan, pencegahan (stunting), bencana kebakaran dan hal sosial lainnya. Ada beberapa kejadian kebakaran di Tungkal, di Sarolangun kemaren ini, kalau kita menunggu APBD itu lama prosesnya untuk membantu mereka. Kalau forum ini punya uang, kan bisa digunakan untuk kegiatan sosial,” pungkas Gubernur Al Haris.(zal).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan