Polsek Bojonegara Polres Cilegon Amankan 18 Remaja Hendak Tawuran

Cilegon,koranpelita.co – Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama warga masyarakat mengamankan 18 remaja hendak tawuran di Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan  Bojonegara Kabupaten Serang, Minggu (24/9/2023).

Kapolsek Bojonegara Iptu Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan bahwa Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 18 remaja yang hendak tawuran yang sudah  di rencanakan oleh kedua kelompok di sekitar Kampung Kejangkungan Desa Bojonegara Kabupaten Serang.

“Kejadian tersebut di picu diduga adannya permasalahan antara kedua kelompok yaitu GAZA CILEGON 1996 dengan kelompok KKR, setelah mendapat informasi dari masyarakat Piket Polsek Bojonegara langsung mendatangi TKP dan sebelum terjadi tawuran para pelaku sudah melarikan diri . Anggota piket mambawa saksi-saksi dan mengamankan orang- orang yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA:  Denny Caknan Guncang Lapangan Pemkab Tegal di Hari Jadi ke-425, Ribuan Warga Terhibur 

Delapan belas remaja yang diamankan DS(16),MH (17), MS (17), MU (17), AF (16),MA (19), MF (16), AH (15), MFP (17), MI (15), MN (16), AP (17), AS (17), EJ (16), MH (16), SM (15), MB (17) dan AS (16).

Putu menjelaskan, motif dari mereka melakukan aksi hanya untuk mencari Popularitas antara kelompok Gangster yaitu kelompok Gaza Cilegon dan Kelompok KKR.

BACA JUGA : Kapolda Banten Pantau  Pelayanan Polres Serang

Putu menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor  di Polsek Bojonegara Polres Cilegon sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Serang dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.

BACA JUGA:  Penutupan Slawi Ageng 2026, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Naik Panggung

“Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana,pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,”ucap Putu. (*/sul).

 

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Formula Tegal Raya Siap Jadi Pemersatu Ulama dan Mitra Strategis Daerah