Polda Banten Melaksanakan Penilaian Kampung Bebas Narkoba 

Banten,koranpelita.co –  Polda Banten bersama Tim penilai melaksanakan kegiatan penilaian Kampung Bebas Narkoba di Gerai UMKM Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang dan Linkungan Martapura Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Selasa (5/9/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim penilai Kabag Binopsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Dr. Irwansyah didampingi Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, Kasubbid Polmas Ditbinmas  AKBP Adhi Chandra, Dirut Kabar Banten Rahmat Ginandjar, Content Manager Tribun Banten Agung Yulianto serta diikuti Tim penilai dari Internal dan Eksternal.

Kabag Binopsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah mengatakan, penilaian kampung bebas narkoba merupakan salah satu bentuk silahturahmi Polri dengan masyarakat, dan edukasi pengenalan terhadap bahaya narkoba serta dampak dari penyalahgunaan narkoba bagi segi, hukum, kesehatan dan ekonomi.

BACA JUGA : Wakapolda Banten Pimpin Pengukuhan Pengurus ICN Periode 2023-2028

Dikesempatan yang sama Irwansyah menjelaskan bahwa dalam penilaian lomba ini terdapat beberapa materi anatara lain, upaya pencegahan, penyalahgunaan dan dampak penyalahgunaan narkoba serta dampak dari adanya lomba kampung bebas narkoba.

Diakhir, Irwansyah berharap dengan dilaksanakanya kegiatan ini dapat memberikan peningkatan pengetahuan masyarakat. “Saya harap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan serta melakukan inovasi dalam penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat Desa dan agar Pemerintah Desa dapat berfungsi sebagai mitra Pemerintah Daerah, Polri dan BNN dalam mengawasi masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,”ucapnya. (*/sul).