Hari ke 13 Ops Zebra Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Tilang Ditempat Pelanggar Berat

Banten,koranpelita.co – Hari ke 13 Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif dan Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan pengaturan lalu lintas. Para Pelanggar diberikan imbauan, dan teguran tertulis hingga tilang ditempat, Sabtu (23/9/2023).

Ops Zebra Maung 2023 kali ini dipimpin Subsatgas Pengaturan dan Penjagan (Putjag) IPDA Nanang Hermana serta diikuti seluruh personel yang tergabung dalam satgas Preventif dan Gakkum.

Kasatgas Preventif AKBP Oky Bagus Setiaji melalui Subsatgas Pengaturan dan Penjagan(Putjag) IPDA Nanang Hermana mengatakan, sasaran hari ke 13 Ops Zebra Maung 2023 di wilayah Serang Kota yang digelar di wilayah hukum Polres Serang Kota , tepatnya  Pertigaan Kabaharan, Depan Perumahan BAP, Rel Kereta Api serta terakhir di pertigan Jalan Ki Demang.

BACA JUGA:  Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan Melalui Program Inpres Jalan Daerah IJD 2026

Nanang menjelaskan, Satgas Preventif dan Gakkum melaksanakan gatur lalulintas, imbauan, sosaliasi serta teguran tertulis hingga tilang ditempat kepada pengendara. ”Satgas Preventif dan Gakkum operasi Zebra Maung 2023 Polda Banten melaksanakan gatur lalu lintas, Himbauan, Sosalisasi serta teguran tertulis dan tilang ditempat kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang dapat membahayakan pengedara lain,” ujar Nanang.

Nanang menuturkan Ops Zebra Maung 2023 dalam pelaksanaanya tetap menggunakan ETLE namun tetap melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya.

“Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ucap Nanang.

BACA JUGA:  Diskum Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Usaha dan Serahkan Bantuan Sarana UMKM

Nanang menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari  dimulai dari 11 sampai dengan 24 September 2023,” ungkapnya.

Dari hasil pelaksanaan di hari ke 13 Ops Zebra Maung 2023 masih ditemukan pengedara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang serta kendaran mobil bak terbuka yang mengangkut para penumpang diberikan teguran tertulis hingga tilang ditempat.

Diakhir Asep berharap dalam operasi Zebra Maung 2023 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Maknai Keutamaan Muharam sebagai Momentum Hijrah