Cegah Aksi Gangster Polresta Tangerang Polda Banten Terjunkan Tim Pendekar Raksa

Kab Tangerang,koranpelita.co – Personel dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang tergabung dalam Pasukan Pendekar Banten menghadiri Apel Malam Pendekar Banten di Lapangan Apel Polresta Tangerang.

Kasat Samapta memimpin apel malam tersebut bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan aksi kriminalitas di malam hari di daerah hukum Kepolisian Resor Tangerang.

Pasukan Pendekar Banten adalah sebuah inisiatif yang merupakan terobosan dari Kapolresta Tangerang. Pasukan ini terdiri dari personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang dan satuan fungsi lainnya di Polresta Tangerang, yang memiliki keahlian khusus dalam menangani kasus-kasus yang kompleks. Inisiatif ini mencerminkan tekad Kombespol Sigit Dany Setiyono untuk menghadirkan solusi inovatif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:  Kajati Kalbar: Junjung Tinggi Profesionalitas, Integritas dan Disiplin dalam Melaksanakan tugas

Dalam sambutannya, Kasat Samapta menyampaikan amanat dari Kapolresta kepada Pasukan Pendekar Banten, di mana Kombespol Sigit Dany Setiyono menegaskan, malam tidak boleh menjadi tempat bagi tindakan kriminal. Tugas kita adalah melindungi warga dari gangguan kejahatan dan menciptakan rasa aman di setiap sudut wilayah kita.

BACA JUGA : Reskrim Polsek Karawaci Tangerang Tangkap Pelaku Penganiaya Hingga Korban Meninggal Dunia

Pasukan Pendekar Banten adalah manifestasi dari pemahaman yang mendalam tentang tindakan kriminal dan tekad untuk menjaga kedamaian. Dengan dedikasi yang kuat, pasukan ini siap menghadapi tantangan malam hari dan bertindak sebagai pelindung teguh bagi masyarakat yang mereka layani.

Apel malam ini melambangkan solidaritas dan kesiapan, menunjukkan bahwa Kepolisian Resor Tangerang siap bertindak untuk menjaga keamanan di malam hari. Pasukan Pendekar Banten akan terus menjaga ketertiban dan melindungi warga dari potensi ancaman kejahatan, menjadikan malam sebagai waktu yang aman dan tenang di wilayah Tangerang. Hal ini juga merupakan implementasi dari layanan hotline 110 Polri 24 jam di mana polisi selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan.(*/sul).

BACA JUGA:  Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat