Banten,koranpelita.co – Bidkeu Polda Banten melaksanakan persiapan pemeriksaan BPK RI tahun 2023 pada Satker Jajaran Polda Banten di Rupatama Polda Banten,Rabu (27/9/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol. Retno Dwiyanti didampingi Kasubiddalverif Bidkeu Kompol Melinda Berliana Efendi, Kasubbagrenmin Bidkeu Penata TK I Setiawan Eko Nugroho dan diikuti oleh Para Kaurkeu, Kasikeu, Para pengelola barang bukti dan Para Kasattahti Polres Jajaran.
Dalam sambutannya Kabidkeu Kombes Pol. Retno Dwiyanti menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakaannya rapat koordinasi untuk menyampaikan persepsi dan data pendukung guna menghindari temuan-temuan yang nantinya akan mempengaruhi laporan keuangan Polda Banten dan Polri.
BACA JUGA : Kasus Migor, Kejagung Periksa Dua Tersangka Korporasi dari PT Musim Mas Group
Selanjutnya, Retno mengatakan bahwa Bidkeu selaku Pembina fungsi keuangan Polda Banten dan jajaran. “Bidkeu selaku Pembina fungsi keuangan Polda Banten dan jajaransudah selayaknya melaksanakan asistensi atau pendampingan dalam pengelolaan administrasi yang berkaitan dengan pelaporan keuangan,” ucap Retno.
Selanjutnya kegiatan penyampaian materi dari PS Paur APK Subbidbia dan APK Bidkeu Polda Banten Ipda Yoffy Trinova tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri. “Dalam penyampaiannya Yoffy menyampaikan tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri serta teknis pengisian saldo pada Pelaporan barang bukti,” ujar Yoffy
Acara dilanjutkan dengan Pemeriksaan data barang bukti oleh tim Asistensi Bidkeu Polda Banten untuk persiapan Audit BPK RI yang akan dilaksanakan pada 11 s.d. 20 Oktober 2023.
Diakhir, Kabidkeu berharap agar dalam pelaksananya nanti tidak ada temuan. “Saya berharap dengan adanya kegiatan asistensi ini kita dapat menemukan persamaan persepsi dan dapat mempersiapkan data secara akurat serta siap menyajikan hasil yang maksimal guna menghadapi Audit BPK RI tahun 2023,”ucapnya. (*/sul).



