Antisipasi Kebakaran di TPA Burangkeng, Pj Bupati Bekasi Instruksikan Lakukan Mitigasi

Bekasi, koranpelita.co – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jawa Barat, menginstruksikan dilakukannya mitigasi terhadap potensi terjadinya kebakaran pada lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Dani Ramdan mengatakan, sejauh ini sudah ada lima kejadian kebakaran lahan TPA di Jawa Barat akibat musim kemarau ekstrem yang saat ini tengah dihadapi. Oleh sebab itu, dirinya meminta untuk seluruh pihak terkait untuk dapat memitigasi potensi kebakaran lahan di TPA Burangkeng.

“Oleh karena itu untuk TPA Burangkeng sudah saya instruksikan agar mitigasi berupa penyiapan sarana proteksi kebakaran, baik itu hydrant ataupun sarana air lainnya,” ucap Dani Ramdan, Selasa (19/09/2023).

BACA JUGA:  Panen Jagung Kuartal III di Batuceper, Kota Tangerang Perkuat Langkah Menuju Swasembada 2026

Dirinya juga menjelaskan, penanganan secara cepat perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran di TPA. Sebab kesalahan pada TPA-TPA lainnya adalah pemadaman api yang tidak tuntas sehingga dapat memicu kembalinya kobaran api menyala pada TPA yang pada saat seperti ini resiko kerawanan terhadap kebakaran meningkat.

BACA JUGA : Status Tanggap Darurat Kekeringan Diperpanjang Pemkab Bekasi hingga 27 September 2023

“Ketika terjadi kebakaran sejak kecil itu sudah harus dituntaskan, jadi kuncinya adalah penuntasan pada titik kebakaran yang awal. Kesalahan yang sering terjadi adalah pemadamannya tidak tuntas, malam hari berhenti padahal api merambat di bawah karena di tumpukan sampah itu ada gas metana,” katanya.

BACA JUGA:  Bandara Soetta  Masuk 10 Besar Dunia dengan Pilihan Kuliner Terbanyak

Dani juga menyampaikan, mitigasi kebakaran di TPA Burangkeng adalah salah satu hal penting lainnya yang harus dilakukan oleh Pemkab Bekasi ditengah musim kemarau ekstrem yang sedang dihadapi selain kekeringan.

Hal itu karena TPA Burangkeng adalah tempat pembuangan sampah yang masih terus diandalkan untuk menampung volume sampah dari masyarakat serta letak strategisnya dimana terdapat pemukiman masyarakat.

“Jadi saya sampaikan, harus ada unit yang bersiaga 24 jam. Dan ketika terjadi kebakaran kecil harus langsung dimatikan sampai tuntas,” tegasnya. (D.Z).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Garuda Indonesia Buka Travel 2026 , 390 Kursi Siap Diburu Mulai Rp 2 Juta PP