Sertipikat Wakaf Untuk 200 Nazhir, BN Holik Apresiasi BPN dan Kemenag

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik menyerahkan sertipikat wakaf di Masjid Agung Nurul Hikmah Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.

Bekasi, koranpelita co – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, yang telah peduli kepada para pengelola wakaf dalam penerbitan sertipikat wakaf. Hal ini menjadi bentuk kepedulian BPN, Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bekasi untuk kemaslahatan masyarakat.

“Inilah yang pertama Pak Kepala BPN mendukung, gesit, semangat, peduli terhadap kemaslahatan umat,” ungkapnya usai acara penyerahan Sertipikat Wakaf, di Masjid Agung Nurul Hikmah Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum’at, (18/08/2023).

Dia juga menyampaikan berbagai program yang sudah dijalankan Pemkab Bekasi, beserta stakeholder sesuai dengan bidangnya agar terus didukung.

“Ini agar terus berjalan karena merupakan sesuatu yang berarti bagi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi

BACA JUGA : Pemkab Bekasi Gelar Khitanan Massal, Peringati Hari Jadi Ke-73 Tahun

Menurut BN Holik, penyerahan 200 sertipikat wakaf yang merupakan kolaborasi ini sangat bermanfaat. Karena pihak yang mewakafkan harta bendanya (wakif) berharap wakafnya bermanfaat bagi syiar agama maupun pendidikan.

“Para wakif dan keturunannya akan sangat bahagia pasti karena hartanya bisa bermanfaat,” katanya.

Dari sisi program kesejahteraan untuk para Nazhir di Kabupaten Bekasi, BN Holik mengatakan, DPRD bersama dengan Pj Bupati Bekasi akan mencoba mencanangkannya di tahun 2024.

“Ini sebagai bentuk perhatian bukan hanya dari kami DPRD, tapi juga dari eksekutif, nanti berkolaborasi juga dengan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tiga Jalan Amblas di Cibitung Segera Diperbaiki

Pihaknya juga akan menyambut baik apabila BWI Kabupaten Bekasi melakukan audiensi dengan DPRD mengenai apa saja keperluan dalam mendukung program pengelolaan wakaf di Kabupaten Bekasi. (D.Z).