Artikel ini dibuat oleh Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.
KORANPELITA.CO – Tidak di batalkan nya Omnibuslaw oleh Pemerintah adalah bukti matinya Demokrasi di Negeri ini.
Demokrasi saat ini memang telah mati. Kalau demokrasi masih hidup dan masih ada maka suara Buruh, Mahasiswa dan Rakyat yang desak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law itu sudah dibubarkan.
Tidak dibubarkannya Omnibus Law sebagai bukti rezim ini otoriter dan anti demokrasi.
Kalau rezim mau dikatakan pro demokrasi dan pro rakyat. Tidak ada opsi lain pemerintah harus cabut dan batalkan UU Cipta Kerja.
Bahkan oleh Rizal Ramli mantan Menko Perekonomian Presiden Abdurahman Wahid sebut, mengatakan Omnibuslaw bukti perbudakan modern.
Semalam penulis hadir bersama teman-teman buruh dan sejumlah elemen gerakan dari ARM di Komando Ida Kusdianti dan beberapa perwakilan gerakan dari Jawa Timur.
Gerakan Petisi 100 juga bersama AASB yang di komando oleh Jumhur Hidayat, aksi bertahan sampai Pukul 00.00 WIB bubar.
Dari pembicaraan dengan elemen buruh PPMI dari Karawang, mereka berjanji akan terus berjuang sampai UU Omnibus Law di batalkan.
Suara-suara teriakan buruh dari mobil komando dan aksi buruh yang ber jilid – jilid, juga long march buruh dari Gedung Sate Bandung, juga tidak ditanggapi oleh rezim Jokowi, nampaknya rezim tuli dan budek dari teriakan para demonstran.
Ingat wahai rezim, jika suara-suara dan tulis dari buruh dan rakyat Indoensia yang terus menerus mendatangi di depan istana – Patung Kuda tidak ditanggapi. Suara-suara buruh dan dari massa aksi koalisi rakyat itu akan menyebabkan “Tsunami Politik”.
Suatu saat nanti istana akan di buat kocar kacir. Dan penghuninya akan lari pontang panting, jika suara-suara itu tidak di dengar dan di gubris.
Tidak di dengarnya suara buruh dan suara rakyat bukti telah mati demokrasi di negeri ini.
Selamat berjuang terus dan terus wahai kawan sampai kebenaran dan keadilan tegak di negeri ini.
Allahu Akbar !!!
Patung Kuda Jakarta.
Pukul : 22.00 WIB 10 Agustus 2023. (***)



