Banten,koranpelita.co – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten melaksanakan kegiatan latihan peningkatan dan kemampuan personel di Ruang Rapat Bidkeu, Rabu (2/8/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubagrenmin Bidkeu Penata Tk I Setiawan Eko Nugroho, S.E. dan diikuti oleh seluruh Personel Bidkeu Polda Banten.
Dikesempatan berbeda Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Personel Bidkeu di Bidang Keuangan guna mewujudkan Pelayanan yang lebih Profesional.
BACA JUGA : Kejagung Siap Tunjuk Jaksa yang akan Tangani Kasus Panji Gumilang
Disebutkan, para personel dilatih untuk paparan materi mengenai Mekanisme pengajuan permintaan tunjangan kinerja (Tunkin) melalui aplikasi Puskeu Presisi. “Adapun Dasar Hukum nya adalah Perkap No 7 Tahun 2020 tentang Tata cara pemberian Tunkin bagi pegawai di lingkungan Polri,” ujar Retno.
Diakhir, Retno mengucapkan trimakasih kepada seluruh Personel Bidkeu yang sudah mengikuti kegiatan ini, dan diharapkan kepada seluruh Personel untuk memahami tentang Mekanisme pengajuan Tunkin agar pelayanan di Bidang Keuangan ini menjadi lebih baik. (*/sul).



