Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan uji emisi selama Januari – Agustus 2023 tercata 39.611 kendaraan. Uji emisi kendaraan gratis dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara yang kini tengah melanda wilayah Jabodetabek.
Kepala Dishub, Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengungkapkan disamping isu polusi udara dengan digencarkannya uji emisi, Dishub Kota Tangerang telah memiliki lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan, di Kawasaan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.
“Sejak Januari hingga Agustus pada data Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kota Tangerang telah melakukan Uji KIR yang didalamnya ada uji emisi yang telah dilakukan pada 39.393 kendaraan. Sedangkan pada masa pengendalian lingkungan ini, Dishub juga telah menggelar uji emisi ditiga lokasi dengan total 218 kendaraan jadi totalnya sudah 39.611 kendaraan,” ungkap Suhaely.
Suhaely pun merinci, data uji emisi pada Januari tercatat ada 5.613 kendaraan, Februari ada 4.908 kendaraan, Maret ada 5.576 kendaraan, April ada 3.460 kendaraan, Mei ada 4.432 kendaraan, Juni ada 5.202 kendaraan, Juli ada 5.757 kendaraan, dan Agustus 4.445 kendaraan.
BACA JUGA : Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Bersama Personel Kodim 0506/Tgr Gelar Uji Emisi Gratis
Sedangkan, pada masa pengendalian udara, uji emisi berlangsung di Stadion benteng dengan 62 kendaraan, Alun-Alun Cibodas dengan 37 kendaraan, bersama Kodim 0506 Tangerang dengan 36 kendaraan, dan hari pertama Pos Uji Emisi di Dishub Kota Tangerang ada 83 kendaraan.
“Kini, Dishub Kota Tangerang akan terus memasifkan uji emisi. Selain Pos Uji Emisi Gratis di Kantor Dishun, juga akan ada kolaborasi bersama Disbudpar dan DLH dengan agenda uji emisi dan penanaman pohon secara berkala di tingkat wilayah kecamatan,” jelas Suhaely.
Tidak hanya itu, Dishub Kota Tangerang membuka posko uji emisi pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. (*/sul).



