Wali Kota Tangsel Sebut ASN Harus Jadi Contoh Bayar Pajak Tepat Waktu

Kota Tangsel,koranpelita.co – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangsel harus menjadi contoh dan motivator taat membayar pajak tepat waktu .

“Teman-teman ASN ini punya kewajiban buat bayar pajak. Sehingga, nantinya saya harap ASN di Tangsel bisa memberi contoh ke masyarakat taat membayar pajak,” ucap Benyamin saat menghadiri acara bulan ASN Taat Pajak 2023 yang digelar oleh Bapenda Tangsel di Plaza Puspemkot Tangsel, Jum’at (21/7/2023).

Melalui Bulan ASN Taat Pajak ini sebagai acuan dan jadi bukti para ASN taat terhadap hal tersebut. Sekaligus juga sebagai juru penerang dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk taat membayar pajak.

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris Tinjau Korban Banjir Merangin, Salurkan Bantuan dan Dengarkan Kebutuhan Masyarakat

“Bulan ASN taat pajak ini bukan hanya ASN bayar pajak, tapi juga harus jadi juru penerang. Sekaligus bisa menjadi motivator untuk mendorong masyarakat paling tidak taat membayar pajak gitu,” ungkapnya.

Dan untuk itu diperlukan kerja keras dalam menumbuhkembangkan kesadaran bersama dalam membayar pajak.

“Kalau yang namanya kesadaran ASN ataupun masyarakat itu harus terus diingatkan, dan dibangkitkan, tidak hanya sekali sosialisasi. Jadi ini ikhtiar kita untuk terus meningkatkan pemasukan pajak daerah kita,” kata Benyamin.

BACA JUGA : TP PKK Provinsi Banten Salurkan Bantuan Kepada Yatim dan Lansia

Selain itu, ini juga dalam rangka meningkatkan pergerakan ekonomi perlu adanya dukungan dari seluruh pihak. Hal ini penting dalam mendorong program pemkot khususnya di sektor pajak.

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris Tunjukkan Empati untuk Korban Banjir Sarolangun dan Merangin

“Semua harus mendukung investor yang mau berusaha di lingkungan Tangsel. Harus bekerja dengan cerdas dan ikhlas dalam memajukan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan visi kota Tangsel,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kota Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi kepada ASN dan masyarakat untuk taat membayar pajak.

“Mereka itu wajib pajak, jadi harus taat. Ini salah satu bentuk sosialisasi dari kita buat menyadarkan mereka soal membayar pajak tepat waktu. Terakhir itu tanggal 31 Agustus 2023, kalau lewat kena denda 2 persen per bulan,” katanya.

Diakhir disbeutkan, tahun ini sedang berjalan semester pertama untuk mencapai target yang diinginkan. Semester pertama itu terakhir Juni, sudah mencapai 59 persen, itu sudah melampaui target. Target untuk pajak sendiri itu 1 Triliun lebih,” ucapnya. (*/sul).

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris Tinjau Banjir di Merangin, Salurkan Bantuan dan Janjikan Perahu Gratis