Pj Kepala Desa Sumberjaya Dilantik Camat Tambun Selatan

Camat Tambun Selatan Sopian Hadi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya menggantikan Kepala Desa sebelumnya yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi.

Bekasi, koranpelita.co – Camat Tambun Selatan Sopian Hadi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya menggantikan Kepala Desa sebelumnya yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri unsur Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus BPD, perangkat desa, Kader PKK dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Tambun Selatan.

Sopian Hadi mengatakan, dalam pelantikan jabatan Pj Kepala Desa Sumberjaya berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi. Tugas dari Pj kepala desa menghantarkan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di Desa Sumberjaya.

BACA JUGA : Camat Tambun Selatan Sidak Bangunan Liar di Jl Pondok Timur Indah

“Ya, alhamdulillah pelantikan berjalan dengan aman, kondusif dan hari ini kami melantik saudara Sopian Hakim sebagai Pj Kepala Desa Sumberjaya mengantikan Matam yang sebelumnya menjadi kepala desa namun mengundurkan diri,” ucap Sopian Hadi, seusai melantik Pj kepala desa yang bertempat di Gor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, pada Senin (24/07/2023).

Dia menyampaikan, Pj Kepala Desa Sumberjaya yang dilantik tersebut berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sopian Hakim berasal dari Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.

“Masa jabatan pejabat kepala desa yaitu sampai dengan dilantiknya kepala desa terpilih melalui hasil dari musyawarah desa (Musdes),” ujarnya.

Sopian berpesan, kepada pejabat kepala desa agar terus membangun sinergitas untuk membangun dalam bekerja dan melayani masyarakat, serta dapat menjaga komunikasi dengan lintas sektor.

“Mudah-mudahan karena beliau baru tetapi yang jelas mereka orang sini dan putra daerah, paling tidak bisa menjalankan tugas pemerintahan apa yang dijalankan sebelumnya lebih bagus dan harus banyak belajar terhadap kepala desa sebelumnya,” katanya. (D Z).