Kang Ace Ajak Penggerak Moderasi Beragama Perkuat Nilai Kebangsaan di Masyarakat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily (Foto : koranpelita.ck/istimewa).

Bandung, koranpelita.co – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta para penggerak moderasi beragama juga memperkuat  nilai-nilai kebangsaan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa disapa Kang Ace saat menjadi narasumber Wawasan Kebangsaan

Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bertempat di Kampus Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Bandung Kemenag RI, Jalan Soekarno Hatta No. 716 Kota Bandung, Rabu (19/07/2023).

BACA JUGA : Kang Ace Ajak Warga Bandung Perkuat dan Pelihara Budaya Kerukunan 

“Islam itu pada hakikatnya ya moderat, sehingga tentu saja memiliki nilai-nilai bagi tumbuhnya sikap moderat dalam kehidupan keagamaannya,” kata Ketua DPD Partai Golkar tersebut dihadapan para penyuluh dan penggerak moderasi agama di lingkungan Kemenag RI tersebut.

Menurut Kang Ace, dalam konteks kebangsaan, tidak ada Indonesia kalau tidak ada Papua, kalau tidak ada Ambon, Maluku, NTT, NTB dan lainnya. “Karena semua telah memiliki kesepakatan dan berjuang untuk negara ini,” sambungnya.

Dijelaskan Kang Ace, seluruh warga bangsa sejatinya tumbuh dan dipersatukan oleh tujuan berbangsa dan bernegara yang sama. “Sebab itu kita memiliki Pancasila yang didalaminya tidak ada satupun nilai-nilainya yang bertentangan dengan ajaran agama manapun,” ujar Kang Ace.

Kang Ace mengungkapkan masih banyak tantangan dalam kehidupan bernegara dan beragama. Diantaranya masih banyak ujaran kebencian di media sosial atas nama agama dan kelompok tertentu, banyak hoaks di media sosial, hingga konten keagamaan radikal.

“Jadi, tugas bapak ibu, adalah membuat nilai keagamaan harus semakin memperkuat nilai kebangsaan. Menumbuhkan persatuan dan toleransi mengedepankan dakwah yang bijaksana dan santun,” jelasnya.

Sebab itu, kata Kang Ace, tugas ASN Kementerian Agama harus mendamaikan dan meneduhkan. “Sehingga kalau ada ASN yang sebar kebencian, kalau perlu saya lapor ke Pak Menteri agar disanksi disiplin,” ungkap Kang Ace (mam).