475 Pegawai PPPK Guru  Pemkab Tangerang Terima SK Pengangkatan

Sekda Kabupaten Tangerang poto bersama usai menerima SK dengan para guru PPPK . ( Poto : ist ).

Kab Tangerang,koranpelita.co –  Sekretaris Daerah secara simbolis menyerahkan SK Bupati Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru diberikan saat Apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (24/7/2023).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan, pengangkatan PPPK fungsional guru tersebut merupakan pengisian jabatan fungsional guru formasi tahun anggaran 2022 dengan jumlah 475 formasi yang berasal dari calon PPPK dengan status P.1.

“Saya ucapkan selamat kepada 475 PPPK guru yang hari ini mendapatkan SK Bupati Tangerang. Saya minta saudara sekalian harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Sekda.

Dia juga mengajak para PPPK yang menerima SK Bupati tersebut untuk menyatukan komitmen, menunjukan krativitas dan inovasi dalam rangka membantu penuntasan program-program unggulan Pemkab Tangerang.

“Mari kita satukan komitmen sebagai ASN untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati menuntaskan program unggulan beliau. Lakukan yang terbaik buat masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ajaknya.

BACA JUGA : Kabupaten Bangka Tengah Kunjungi  Kampung Jimpitan KB2 Kota Tangerang

Sementara itu, PPPK yang menerima simbolis SK tersebut, M. Anas Irfan mengucapkan sujud syukurnya atas SK PPPK yang diterimanya. Diapun berjanji akan melakukan yang terbaik sebagaimana yang diamanatkan Sekda pada apel Senin pagi hari ini.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati karena telah mengangkat kami, walaupun ada juga temen kami yang mengundurkan diri. Tetep semangat, tunjukan loyalitas kita kepada Kabupaten Tangerang,” ucapnya.(*/sul).