Lebak,koranpelita.co – Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten menggelar Patroli KRYD Gabungan bersama Kodim 0603 / Lebak di daerah hukum Polres Lebak,Minggu (18/6/2023) dini hari.
Patroli KRYD dipimpin Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan didampingi Kabag Ops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prasetyo, Kasubag Strajemen Kompol Sudedi, Kabag SDM Polres Lebak Akp Rohmatul Ampri, Kabag Ren Akp Sadimun, Kasat Binmas Iptu Subara, Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan, Kasubag Prograr Iptu Budi Iwan, Kaur Intelkam Ipda Budhi Santoso, Kanit PPA Ipda Sutrisno, diikuti oleh Personel Kodim 0603/ Lebak dan Personil Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan, Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603/ Lebak menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan di wilayah Kabupaten Lebak.
BACA JUGA : Cegah C3 dan Balap Liar, Tim Alap-Alap Polres Lamteng Gencarkan Patroli Malam
Arya menjelaskan. tujuan dari patroli tersebut adalah mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti geng motor, tawuran dan tindak kejahatan Curat, Curas serta Curanmor di daerah hukum Polres Lebak.
Adapun rute patroli KRYD dimulai dari Polsek Rangkasbitung, Balong Ranca Lentah, Alun Alun Rangkasbitung , Jl. RM Nataatmaja, Jl. Abdi Negara, Jl. Multatuli, Jl. Jendral A. Yani, Jl. Baypas Soekarno Hatta, Plaza Lebak, Terminal Mandala, Jl. Jendral A. Yani, Jl. Multatuli, Jl. Sunan Bonang, dan Kembali ke Polsek Rangkasbitung.
Arya mengatakan bahwa selain mengantisipasi gangguan Kamtibmas pihaknya juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat khususnya para pemuda yang berkumpul agar ikut menjaga Kamtibmas, dan menghindari kejahatan jalanan, balap liar dan tawuran.
Selanjutnya Arya menyebut kegiatan patroli KRYD tersebut sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor di daerah hukum Polres Lebak.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada kejadian tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas yang mengganggu masyarakat segera hubungi layanan 110 Polres Lebak, Kami selalu siap membantu masyarakat,”ucapnya. (*/sul).



