Pemkab Pandeglang Undang KPK , Bupati Irna : Perdalam Pencegahan Gratifikasi dan Optimalisasi LHKPN

Pandeglang, koranpelita.co  – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) wilayah II Banten dan Jawa Barat melaksanakan undagan Bupati Pandeglang  dalam rangka rapat koordinasi pemerintahan terkait pencegahan korupsi (gratifikasi) dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),berlangsung di Pendopo,Kamis (8/6/2023).

Bupati Irna menyampaikan berterimakasih kepada Kasatgas KPK RI dan jajaran sudah hadir ke Pandeglang. Dengan hadirnya tim dari KPK RI, Bupati Irna berharap pihaknya beserta pejabat daerah bisa mendapatkan arahan tentang pencegahan tindak korupsi.

“Kami ingin mendapat masukan, langkah pencegahan gratifikasi dan anti korupsi untuk menuju pandeglang menjadi wilayah bebas korupsi,”tegas Irna.

Bupati Irna juga mengungkapkan, arahan pencegahan tindak korupsi dari KPK RI akan ditindaklanjuti dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA:  Expert Goes to School, Terobosan Diskominfo Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja

“Kita terus mendukung pencegahan korupsi, kita bisa tindaklanjuti arahan dan pandangan dari KPK. Kami yakin, masukan dari KPK RI akan mendorong kita patuh akan hukum,” ungkapnya.

Menurut Irna, sejauh ini pihaknya dalam mendukung  pencegahan tindak korupsi di Kabupaten Pandeglang, melakukan  beberapa kegiatan yang dikerjasamakan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pedoman pengendalian gratifikasi, kami bentuk unit khusus pencegahan pungutan liar kerjasama dengan Aph ditindaklanjuti dengan perbup no.17/kep.50-Huk 2017,” ujarnya.

“Terimakasih atas kehadiran KPK RI bersama tim satgas, kami komitmen bagaimana akselesasi menghadirkan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat, berkomitmen untuk terus mengedepankan transparasnsi,”sambungnya.

Rakor kali ini berlangsung di dua lokasi , yaitu Pendopo dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

BACA JUGA:  Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-74 Grup 1 Kopassus

BACA JUGA : TTGN XXIV 2023 di Bandar Lampung, Provinsi Banten Raih Penghargaan dan Juara 2 Unggulan Nasional

Sementara itu.Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, rakor bidang pemerintahan dengan KPK RI adalah tindakan preventif. Menurutnya, tindakan ini paling baik agar korupsi dapat dihindari.

“Sebelum kejahatan itu terjadi perlu mengantisipasinya diantaranya penguatan tata kerja menejemen payung hukum,”jelasnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat mengetahui dimana area rawan korupsi, dan bagaimana upaya untuk mengantisipasinya.

“Dengan pencerahan KPK lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan dengan fungsi budgeting, controling, dan legisllasi bisa sejalan dan menjamin juga penganggaran telah disusun efektif dan efisien,” ucapnya. (man).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang