Meski Sudah Di Otopsi Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Akbid di Lebak Belum Terungkap

Konfrensi pers kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Akbid. ( Poto: koranpelita.co/man ).

Lebak, koranpelita.co – Ayu Oktaviani mahasiswi Semester 4 Akademi kebidanan (Akbid) La Tansa Mashiro Rangkasbitung, diduga korban pembunuhan terjadi pada tahun 2017 silam belum juga  terungkap.

Sudah hampir 7 (tujuh) tahun, penyebab kasus kematian mahasiswa cantik yang ditemukan tewas mengambang di sungai Ciujung itu belum ada titik terang siapa pelaku dugaan pembunuhan meski sudah dilakukan otopsi.

Orang tua korban, kini menuntut keadilan. Sebab, hingga saat ini kasus yang merenggut nyawa anaknya itu belum ada kejelasan dalam penanganan perkaranya.

Yayan Sumaryono SH, kuasa hukum Orangtua Ayu Oktaviani dari kantor hukum YLBH Cakranegara mengatakan, sudah hampir tujuh tahun, penanganan kasus kematian Ayu Oktaviani tidak ada kejelasan.

BACA JUGA:  MAKI Minta Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat BGN Lainnya di Kasus MBG

“Orangtua korban, meminta keadilan atas dugaan pembunuhan terhadap putrinya yang sampai saat ini kasusnya belum juga terungkap,” ujar Yayan Sumaryono SH, saat konfrensi pers di Rumah makan Saung Mella jalan Siliwangi Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin (5/6/2023).

Yayan menyebut, keluarga korban menuntut keadilan dan informasi sampai dimana penangan  perkaranya. Untuk itu memohon kepada penegak hukum untuk memberikan keadilan dan kejelasan terkait mengungkap kasus tersebut karena sudah terlalu lama terjadi.

“Kami juga akan berkirim surat kepada Kapolri, Menkopolhukam, Presiden, Komisi 3 DPR RI, LPSK, Komnas HAM, agar kasus ini bisa terungkap dan korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

BACA JUGA : Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang  

BACA JUGA:  Universitas Jambi Jajaki Kerjasama Agroindustri Dengan PTPN IV Regional IV 

Sementara Amas (49) orang tua Almarhumah Ayu Oktaviani membenarkan, bahwa dirinya telah memberikan kuasa hukum penanganan perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap putrinya yang belum terungkap kepada kantor hukum YLBH Cakranegara Rangkasbitung.

“Iya benar pak, saya minta keadilan atas meninggalnya anak saya yang belum terungkap siapa pembunuhnya. Padahal katanya sudah ada hasil autopsi saat itu,” ujar Amas.

Amas berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dapat segara mengungkap dugaan kasus pembunuhan tersebut.

“Kami meminta pada APH segera menangkap pelakunya,”ucapnya.(man).

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Dirdalops: Pentingnya Respon Cepat Terhadap Setiap Lapdu Korupsi