Kasus Kematian Mahasiswi Akbid di Lebak Banten, Penyidik Kejar Saksi Tambahan  

Lebak, koranpelita.co Yayan Sumaryono.SH. kuasa hukum Ayu Octaviani penuhi undangan pihak Polres Lebak, terkait meninggalnya Ayu Octaviani Mahasiswi Akbid semester 4 La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Lebak Banten yang ditemukan sudah meninggal di sungai Ciujung pada tahun 2017 silam.

Yayan Sumaryono di terima Kasat Reskrim dan Kanit Pidum serta penyidik dari Pidum di Ruangan Gelar Perkara, Polres Lebak, Rabu (7/6/2023).

“Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 40 saksi dan olah TKP, namun masih kesulitan untuk menemukan bukti kuat pelaku .  Adanya luka atau putusnya tulang lidah karena tekanan benda tumpul entah di cekik atau kena benda tumpul lainya, penyidik akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, dan apabila dari kuasa hukum atau keluarga ada bukti atau saksi yang bisa di hadirkan sangat diharapakan penyidik,” ungkap Yayan Sumaryono dari YLBH Cakranegara.

BACA JUGA:  Pelantikan PC PMII Demak Berlangsung Meriah, Dirangkai Halal Bihalal dan Harlah ke-66

BACA JUGA :  Irjen Dedi Prasetyo : Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

Ia juga berharap adanya kemajuan atau perkembangan karena dari SP2HP yang kami terima penyidik telah melakukan olah TKP kembali dan menghubungi dokter yang melakukan pemeriksaan kepada jenazah.

“Terus dilakukan pengembangan  dan apabila Polres masih kesulitan bisa melimpahkan ke Mabes Polri, karena 2017 dulu juga sudah di dukung Polda Banten namun masih kesulitan sampai saat ini,”sebut Yayan. (man)

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)