Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Cilegon Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Blue Light Patrol 

Cilegon,koranpelita.co – Polres Cilegon Polda Banten bersama Polsek jajaran polres Cilegon menggelar kegiatan Blue light patrol serentak di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten guna  mencegah gangguan Kamtibmas, Minggu (18/6/2023) Dini hari.

Dalam kesempatan berbeda Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP  Eko Tjahyo Untoro melalui AKP Sigit Dermawan selaku kasihumas Polres Cilegon mengatakan,  patroli Blue light patrol  dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya konvoi berandalan bermotor (Geng motor), Balap liar, Knalpot bising, kasus Curat, Curas (di lokasi ATM dan Mini Market) Curanmor serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaraka yang sedang beraktifitas di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten.

BACA JUGA:  Infodemik Dukono : Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana

“Dalam pelaksanaan Blue light patrol yang dilaksanakan pada malam Minggu ini alhamdulillah tidak ditemukan hal hal yang mengganggu ketertiban umum sehingga kegiatan masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Banten berjalan dengan lancar dan kondusif serta aman.

BACA JUGA : Polres Lebak dan Kodim 0603/ Lebak Gelar Patroli KRYD Gabungan

Sigit menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Cilegon dan oarang tua agar selalu  mengawasi putra dan putri dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.

Diakhir, Sigit menyampaikan bila terjadi aksi kejahatan segera  laporkan dan memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat. (*/sul).

BACA JUGA:  DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis