Lebak, koranpelita.co – Semangat pemekaran wilayah di Indonesia terus bergulir bahkan informasi terakhir dari pusat sudah ada 329 wilayah meliputi Propinsi dan Kabupaten yang siap membentuk Daerah Otonomi Baru ( DOB ).
Salah satunya DOB Cilangkahan berada posisi 25 besar prioritas untuk dimekarkan. Hal ini disampaikan H. Eri Juhaeri salah seorang pengurus senior dari badan kordinasi ( Bakor ) Pemekaran kabupaten Cilangkahan ( PKC ) yang dihubungi via phone seluler, Rabu (7/6/2023).
Menurut Eri sudah tidak ada masalah baik di Pemerintahan Kabupaten Lebak ataupun di Pemprop Banten, karena memang sudah menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Cilangkahan tersebut.
Eri selanjutnya mengatakan bahwa persoalan yang membuat lambat atau terhambatnya pembentukan Kabupaten Cilangkahan karena moratorium pemekaran wilayah baru atau DOB belum dicabut oleh pusat.
BACA JUGA : Ikatan Mahasiswa Cilangkahan Kecewa, PJ. Gubernur Banten “Absen” Datang ke Lebak Selatan
Oleh karena itu Eri mengatakan, mewakili Bakor PKC meminta kepada Presiden Joko Widodo agar sebelum mengakhiri masa jabatannya mencabut moratorium pembentukan DOB tersebut karena sudah tidak sesuai dengan dinamika yang ada.
“Cabut dulu moratorium itu, dengan melihat dinamika dan pertumbuhan daerah saat ini, moratorium bersifat mengekang. Selanjutnya apabila moratorium sudah di cabut, kami Bakor PKC demikian juga seluruh elemen Lebak Selatan siap mengawal kembali agar DOB Cilangkahan segera terwujud tidak tersalib atau didahului lagi oleh banyak daerah lainnya,” kata Eri Juhaeri.
Ketika ditanya soal persyaratan pembentukan daerah baru, Eri Juhaeri secara tegas menyatakan persyaratan pembentukan Kabupaten Cilangkahan semuanya sudah lengkap, tidak ada masalah.
Terakhir, Eri mengapresiasi atas penyampaian orasi oleh Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) yang tetap bersemangat menggelorakan aspirasi pembentukan Cilangkahan, dan ke depannya lebih terjalin koordinasi sehingga tidak menimbulkan kontra produktif tapi saling bersinergi. (man).



