KORANPELITA.CO – Aksi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (02/05) lalu masih belum terungkap tuntas. Apalagi telah ditemukannya beberapa transaksi dana dalam rekening pelaku (Mustopa) di rekening BRI.
Terkait hal tersebut, pemerhati hukum Dr. Iran Sahril Siregar, S.H., M.H., M.M., M.I.Kom, angkat bicara. “Jika memang hal ini terjadi, maka sebaiknya PPATK ikut mendalami kasus rekening pelaku,” kata Iran Siregar kepada redaktur koranpelita.co dalam wawancara singkat melalui selelurnya, Jakarta, Jumat (05/05/2023)
“Mekanismenya mudah kok, PPATK bisa melacak transaksi itu. Akan mudah dalam menyelidiki sumber dana tersebut dari siapa dan peruntukan transaksinya untuk apa,” lanjutnya.
“Pelaku jika meninggal disaat peristiwa penembakan harusnya dibawa ke Rumah Sakit, dalam hal ini pelaku meninggal di kantor Polsek Menteng. Dalam proses pemeriksaan (penyidikan) agar dilakukan autopsi terhadap jenazah pelaku untuk mengetahui penyebab meninggal,” terangnya.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkapkan penembakan di kantor MUI dengan cepat dan transparan agar tidak terjadi bola liar dan menjaga situasi kondusif di masyarakat,” pintanya.
“Dalam hal ini saya juga berharap masyarakat harus dapat memberikan kepercayaan, dukungan dan dorongan kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas dan tidak menjadi bola liar,” tutupnya.
Dikutip dari beritasatu.com, pelaku penembakan kantor MUI bernama Mustopa, diduga sebagai orang suruhan. Dugaan itu muncul setelah terungkap informasi data rekening bank milik Mustopa (rekening BRI) dengan dana masuk hingga ratusan juta rupiah.
Dari transaksi yang terlihat di buku rekening itu, Mustopa beberapa kali menerima transfer dengan jumlah yang bervariasi. Pada Desember 2022, Mustopa menerima kiriman uang sebesar Rp 200 juta dan ada juga transfer sebesar Rp 100 juta. (red1)



