PDI Perjuangan Kab Bekasi Ajukan 55 Caleg ke KPU

Bekasi, koranpelita.co — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi mengajukan daftar 55 nama Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Kamis (11/3/2023).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Soleman mengatakan, awalnya sempat ada kendala pada jumlah silon dari jumlah 55 nama Caleg dua masih dalam proses.

“Sebetulnya pas tadi pukul 9.30 WIB silon kita masih di angkat 53 yang dua masih terkendala, dan masih berproses. Tadi saya laporkan ke KPU masih 53 karena kami tidak ingin membohongi publik,” kata Soleman.

BACA JUGA : Mesin PDIP Akan Bersatu Menangkan Ganjar Sabagai Presiden 2024

Kendati demikian, setelah selesai dicek oleh KPU tidak ada masalah, sehingga jumlah yang terdaftar dalam Silon untuk jumlah Caleg DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi 55 nama. Tinggal tunggu silon dari DPP partai sesuai dengan SK yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan dan Sekretaris.

“Tapi begitu di cek dan di proses itu sudah selesai bahkan KPU sendiri yang lebih tau dari awal, jadi sudah selesai di 55 nama. Artinya hari ini PDIP sudah mendaftarkan calegnya sebanyak 55 orang dari dapil 1 sampai dapil 7 pemberkasan semua sudah selesai, tinggal tunggu silon dari DPP partai, sesuai dengan SK yang di tanda tangani Ibu Megawati dan Sekjen bapak Hasto Kristiyanto,” terang dia.

Soleman menambahkan, dengan hasil tersebut untuk Caleg DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi sebanyak 55 orang telah diterima oleh KPU Kabupaten Bekasi. Adapun untuk target Soleman menargetkan sebanyak 13 kursi untuk PDI Perjuangan untuk di Pemilu 2024.

“Tugas caleg harus segera turun ke bawah, sebenarnya 2 tahun lalu mereka sudah turun dan berjuang. Hari saya tegaskan hanya PDI Perjuangan yang siap menang di Pemilu 2024 baik itu secara terbuka atau tertutup, kita sudah dab siap untuk bertarung,” tandasnya. (D.Z).