Lagi, Pemkot Tangerang Raih  Opini WTP Ke- 16

Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 16 atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Raihan opini WTP ini, secara langsung menjadi capaian ke-16 kali secara berturut-turut untuk Kota Tangerang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah megatakan, opini WTP yang telah diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

“Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipertanggung jawabkan,”kata Walikota saat menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang  Senin (8/5/2023).

BACA JUGA:  Bekasi Gaspol Hijaukan Kota, Wali Kota Gandeng Kementerian Kehutanan

Terkait hasil rekomendasi BPK, Walikota menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang T.A 2022, dimana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.

BACA JUGA : Pj Gubernur Banten Buka Rakorkomwil ke – III APEKSI

Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke 16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan ini diatas rata-rata nasional yang hanya 75%,” ujar Emmi memuji pemerintah Kota Tangerang.(*/sam).

BACA JUGA:  Pramuka Garuda Bekasi Tembus 1.251 Orang