Forklip Seruduk Minibus, Lantas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Evakuasi Korban  

Cilegon,koranpelita.co – Gegara stir Forklip terkunci pegemudi tidak dapat mengedalikan kendaraan langsung menabrak Isuzu Panther , sepeda motor dan rumah warga serta pejalan kaki, Rabu (17/5/2023)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol Entang Cahyadi mengatakan, kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan pulomerak tepatnya di depan pedagang piscok aroma Merak.

Kronologis  kejadian , awalnya kendaraan TCM Forklip yang dikendarai HN melaju dari arah Cilegon menuju Merak. Saat melaju tiba – tiba stir TCM Forklip yang di kendarai HN terkunci  kearah kanan sehingga menyebabkan kendaraan berbelok ke lajur kanan  menabrak kendaraan Isuzu Panther  Nopol A-1651-UO yang dikendarai WH dengan membawa penumpang FH.

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

Tak hanya itu saja, Forklip tersebut kemudian menabrak kendaraan R2 Honda Beat Nopol BE-4633-DS yang di kendarai RG juga menabrak pengguna jalan atau pejalan kaki AP dan berakhir setelah menabrak rumah warga.

BACA JUGA : Ditlantas Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Kakorlantas Polri Terkait Larangan Dakgar Lantas 

Akibat dari kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka. Kendaraan dan bangunan mengalami kerusakan, dan penumpang kendaraan Isuzu Panther  FH dan RG mengalami luka dan di bawa ke RS. KM, sedangkan pejalan kaki AP meninggal dunia di tempat.

“Petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan tersebut. “Dalam penanganan kejadian lakalantas ini, Polri tetap menjalankan SOP sesuai dengan petunjuk dan aturan pemerintah dan untuk penanganannya diserahkan kepada laka Lantas Polres Cilegon untuk dilakukan olah TKP,“ jelas Kompol Entang . (*/sam).

BACA JUGA:  IKA-PMII Demak Resmikan Pembangunan Harokah Center, Wujud Kemandirian Alumni