KORANPELITA.CO – Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq, mengingatkan para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pihak yang paling berwenang dalam perencanaan pembangunan di desa.
Oleh karena itu, keduanya harus mempunyai rasa tanggung jawab bahwa tugas yang diberikan semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat desa.
“Kalau kepala desa dan BPD satu pandangan punya tanggungjawab yang sama, maka outputnya, semua perencanaan di desa pasti ditujukan untuk kesejahteraan masyarakatnya,” kata Bupati Al Khadziq, Sabtu (13/05/2023)
Lanjut bupati, dia mengatakan tidak sedikit desa-desa di Kabupaten Temanggung yang terkadang tidak dapat menempatkan prioritas. Semestinya, prioritas pembangunan yang betul-betul dibutuhkan desa bukan yang diinginkan desa.
“Semoga dengan kehendak kita untuk maju bersama-sama, maka desa-desa di seluruh Selopampang ini bisa bertambah sejahtera. Sekali lagi saya ingatkan, tujuan utama berdirinya pemerintah desa itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Persis seperti pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
“Semoga dengan kapasitas yang terus meningkat itu, rasa tanggung jawab bisa dipikul bersama-sama, responsibilitas untuk meningkatkan peran pemerintahan desa dalam transformasi perubahan sosial yang ada di tengah masyarakat, semoga semakin meningkat,” pungkasnya. (red1/Diskominfo Jtg)
.



