Pandeglang,koranpelita.co – Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang mengungkap praktek Pungutan Liar (Pungli) di dua lokasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak tujuh orang pelaku Pungli yang diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda , Selasa (25/5/2023).
“Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Rabu (26/4/2023).
Satgas Gakum ini terang AKP Shilton melakukan penindakan di dua titik dalam satu kawasan wisata. Titik pertama di pintu masuk utara pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang.
“Modus yang pelaku, memberikan karcis masuk , namun tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) .Pdahal Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kab. Pandeglang dengan tarif parkir masuk Bus besar sebesar Rp800.000, Bus kecil Rp600.000, Minibus/ Elf Rp400.000, R4 Rp100.000, dan R2 Rp25.000,” terang Shilton.
Tim Satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp 2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari. Sementara untuk lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.045.000 beserta karcis retribusi.
”Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Shilton. (*/sam).



