Bekasi, koranpelita.co – Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Hikmah Komplek Plaza Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Dani Ramdan mengatakan, dirinya berencana akan melaksanakan ibadah salat ied dan berlebaran bersama bersama Jajaran Forum Konumikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) dan perangkat derah lainnya di Kabupaten Bekasi. Hal itu dilakukan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat pada momen hari kemenangan tersebut.
BACA JUGA : Pj Bupati Bekasi Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapan Petugas Layani Pemudik Lebaran
“Iya rencananya kami bersama dengan Jajaran Forkopimda dan perangkat daerah Kabupaten Bekasi akan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1444 Hijriyah di Masjid Pemda Kabupaten Bekasi. Bersama masyarakat sekitar atau mungkin masyarakat umum yang berkenan hadir,” ucap Dani, pada Kamis (20/04/2023).
Adapun untuk Khatib dan Imam dalam pelaksanaan Salat Ied nanti adalah, K.H. Enjuk Marjuki selaku Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bekasi.
Dia juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bekasi agar dapat menjaga kenyamanan dan ketertiban dalam mengekspresikan momen lebaran khususnya pada malam takbiran dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
“Di malam takbiran, kita juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih tertib dengan meramaikan masjid-masjid terdekat. Karena mungkin arus mudik masih berlangsung, sehingga harapannya tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalanan. Cukuplah menggemakan takbir di masjid atau di rumah,” ajaknya. (Godem).
- Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Perkuat PSR, Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani - 18/07/2026
- Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher - 17/07/2026
- Dinkes Bekasi Tingkatkan Kapasitas Personel PSC 119 - 16/07/2026



