Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Pemkot Tangerang  Bahas KLHS RDTR

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kota Tangerang mempunyai posisi  yang strategis, namun demikian masih banyak aspek-aspek potensial yang perlu ditata lebih baik lagi, sehingga dapat semakin menarik para investor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman  dalam sambutannya pada acara Konsultasi Publik ke-1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang, bertempat di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (5/4/2023).

Acara diikuti perwakilan seluruh stakeholder pembangunan, Herman menerangkan pentingnya Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Gubernur Banten Teken  Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas

“Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan mampu menghasilkan RDTR yang sesuai  prioritas dan sasaran pembangunan berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Herman, seraya menegaskan penyusunan dan konsultasi publik KLHS RDTR ini, juga untuk memastikan agar prinsip pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang ini bisa berjalan sesuai kaidah perundang-undangan dan kajian lingkungan yang tepat.

BACA JUGA : Wali Kota Tangerang Lantik 1.735 guru P3K , Ini Pesanya

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan, penyelenggaraan KLHS ini melibatkan peran aktif masyarakat sebagaimana diatur PP nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS.

“Untuk itu, kami mengundang seluruh stakeholder, OPD, camat dan lurah se -Kota Tangerang, akademisi, BUMD, tokoh masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat,” jelas Ruta.

BACA JUGA:  Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Se-Kecamatan Cikarang Barat

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI serta dari Dinas LHK Provinsi Banten. (*/sam).