Jaksa Agung: Jangan Lukai Bulan Suci Ramadhan dengan Perbuatan Tercela

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dan jangan melukai bulan suci Ramadhan dengan melakukan perbuatan tercela.

Jaksa Agung pun mengimbau kepada seluruh masyarakat jika mengetahui adanya warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela tersebut untuk segera melaporkannya langsung kepada pihaknya.

“Laporan tersebut pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Jaksa Agung dalam pesan khusus terkait bulan suci Ramadhan yang memasuki hari ke 19 seperti disampaikan melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (09/04/2023).

Dia pun mengungkapkan bulan suci Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dengan adanya larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat Negara dan aparat sipil negara.

“Hal ini dikarenakan kita harus memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang krisis. Sehingga pelaksanaan puasa sesuai makna sebenarnya yaitu intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan,” ucapnya.

Jaksa Agung juga mengimbau kepada jajarannya untuk tidak mengadakan open house ketika Hari Raya Lebaran agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat.

“Mari kita sambut Ramadhan ini dengan penuh sukacita dan kesederhanaan,” ucapnya seraya mempersilakan seluruh jajaran untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membuat program-program keagamaan yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Seperti Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Masjid, serta memberikan berbagai sumbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan keikhlasan dan sesuai kemampuan,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan pihaknya melalui Bidang Pembinaan telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti bazar dengan harga terjangkau bagi seluruh pegawai Kejaksaan yang dirangkai pemberian bantuan sosial di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat.

“Bazar ini salah satu kegiatan rutin dengan menggandeng Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan pihak BUMN untuk berpartisipasi,” ujar Jaksa Agung yang mengungkapkan juga pertengahan bulan suci Ramadhan kembali digelar bazar yang diinisiasi pengurus dan anggota Ikatan IAD Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

“Adapun seluruh produk yang dijual telah habis terjual dan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan kepentingan sosial,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

Dia mengatakan juga kegiatan rutin di bulan suci Ramadhan seperti kuliah tujuh menit (kultum) dan pembagian takjil bagi pegawai serta masyarakat yang akan berbuka puasa di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung.

“Pemberian takjil ini merupakan inisiasi dari pengurus masjid dengan dukungan dari para Pejabat Eselon I, II, dan III yang memberikan sumbangan secara sukarela,” ucap Jaksa Agung yang sangat mendukung kegiatan tersebut.

Dia menambahkan terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan lebaran terutama bagi para pegawai honorer, pramubakti, cleaning service, dan petugas taman menjadi prioritas dan perhatian pihaknya.

“Karena kita harus memperhatikan orang-orang yang ada di sekitar kita. Sebab hidup itu harus saling berbagi satu sama lain dan bermanfaat..
Sehingga keseimbangan dan harmonisasi di kantor dapat diwujudkan. Karena tanpa mereka kita juga tidak bisa berkinerja lebih baik seperti saat ini,” ucapnya.(yadi)