Warga Desa Bungo Demak Dapat Bantuan Bupati Eisti’anah

Bupati Demak, dr. Hj Eisti’anah, berikan bantuan ke warga Desa Bungo, Kec. Wedang Demak, Jateng, Rabu (01/03).

DEMAK, koranpelita.co – Bupati Demak, dr. Hj Eisti’anah, di dampinmgi Danramil 06/Wedung dan Forkopimcam Wedung melakukan kunjungan ke rumah Mbah Sukijan (80) dan Mbah Sunarni (75) pasangan suami istri yang merupakan keluarga tidak mampu di RT 02/RW 06 Desa Bungo Kecamatan Wedung Demak, Jawa Tengah, Rabu (01/03/2023).

Kedatangan Bupati Demak tersebut mengejutkan mereka karena tidak mengetahui kalau akan didatangi orang nomor satu di Kota Santri itu.

Dalam kunjungan itu, Bupati Demak yang juga didampingi Ketua Baznas Kabupaten Demak, Bambang Soesetiarto, juga menyalurkan bantuan dari Baznas berupa uang tunai.

Mbah Sukijan (80) dan Mbah Sunarni (75) spontan sumringah menyambut kehadiran Bupati dr. Hj Eisti’anah, terlebih saat mengetahui, kedatangan Bupati memberikan bantuan.

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

Dibantu anak ketiganya, Kasturi (52), pasangan suami istri (pasutri) warga RT 02/RW 06 Desa Bungo Kecamatan Wedung sempit berbincang dengan bupati.

Diungkapkan, di rumah petak berlantai tanah dan genteng lapuk itu mereka tinggal berdelapan bersama anak, dua cucu dan tiga buyutnya.

“Alhamdulillah ada rumah ini, meskipun sempit. Tapi saat hujan bocor karena gentengnya sudah lapuk. Makan sehari-hari yang nanggung Joko Supriyanto, anak saya ya cucu Mbah Kijan yang kerja di konveksi,” kata Kasturi.

Sejauh ini pasutri yang untuk beraktifitas mengandalkan bantuan anaknya (Kasturi) itu baru hanya mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber anggaran Dana Desa. Itu pun baru diperoleh pada 2023.

Sebelumnya, mendapat laporan tentang kondisi warganya, Mbah Sukijan dan Mbah Sunarni tersebut, Bupati Eisti’anah pun meluncur ke lokasi.

BACA JUGA:  Dinkes Pastikan Obat Puskesmas Bekasi Tercukupi

Berkoordinasi Baznas, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp 15 juta diberikan, disamping bantuan biaya hidup Rp 400 ribu per bulan seumur hidup.

Mengenai masih adanya warga tidak mampu yang belum tersentuh bantuan pemerintah, bupati mengimbau, agar masyarakat yang mengetahuinya melaporkan ke pemerintah melalui pemerintah desa dan dilanjutkan ke camat. Sehingga bisa masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta dapat segera ditindaklanjuti sesuai sasaran untuk menekan angka kemiskinan.

Andaikan belum bisa mendapatkan bantuan dari kementerian sosial, bisa masukkan daftar penerima BLT DD. Namun jika sangat urgent, dan sifatnya harus segera dibantu seperti dialami Mbah Sukijan dan Mbah Sunarni, bantuan Baznas solusinya. Sehubungan proses penyaluran dan peruntukannya yang fleksibel.

BACA JUGA:  Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan

Bambang Susetyarto yang akrab disapa Pak Sus menjelaskan, Baznas Kabupaten Demak mengelola zakat, infak dan sedekah masyarakat utamanya ASN Kabupaten Demak untuk ditasarufkan kepada para mustahik yang berhak. Ada delapan atau golongan orang yang berhak menerima zakat. Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. (red1)