Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota Tangerang berupaya mewujudkan masyarakat yang tertib dengan menjunjung tinggi keadilan di mata hukum bagi setiap masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023 di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (7/3/2023).
Menurut Wali Kota, mewujudkan Kota Tangerang yang lebih tertata tentunya dengan dukungan dan partisipasi konkret dari seluruh masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan.
“Selain dukungan dan doa, perlu partisipasi dari masyarakat untuk menjalankan aturan dan regulasi,” ungkapnya.
Wali Kota menegaskan, stigma yang ada terkait penegakan hukum yang cenderung tajam ke atas, namun tumpul ke bawah harus dapat diubah menjadi penegakan hukum yang adil dan merata.
BACA JUGA: Sudah Sehat, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Kembali ke Jambi
“Kota ini harus dikelola dengan otak dan juga hati, tidak cukup hanya dengan otot. Jiwa raga dan diri kita semua, kita wakafkan untuk Kota Tangerang,” pesannya kepada peserta penyuluhan yang merupakan perwakilan dari 13 kecamatan.
Diakhir Wali Kota menyebut, Pemkot Tangerang menjunjung tinggi hak setiap masyarakat, namun harus turut diimbangi dengan kewajibannya.
“Agar kota ini terus aman, nyaman dan harmonis, harus bisa diwujudkan bersama sebagai tugas mulia dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berkeadilan sosial,” ucapnya. (*/sam).
- Operasi Pekat Maung 2026, Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras - 05/03/2026
- Anggota Komisi VIII DPR RI Bincang Ramadhan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya - 05/03/2026
- Wabub Tangerang Sebut Pengamanan Lebaran 2026, Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektoral - 05/03/2026



