Lebak,koranpelita.co – Mengantisipasi aksi perang sarung yang semakin marak terjadi di berbagai daerah, Humas Polres Lebak Polda Banten memasang imbauan berupa sepanduk di beberapa titik rawan di wilayah Kota Rangkasbitung , Kamis (30/3/2023).
Pemasangan Spanduk Himbauan terkait larangan tawuran berkedok perang sarung di pasang di beberapa titik seperti di taman angklung, Jalan Multatuli, Komdik, Papanggo, Lebak Picung.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang berkedok perang sarung di daerah hukum Polres Lebak, kami memasang spanduk himbauan lLarangan perang sarung di beberapa titik.
“Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kami juga memberikan himbauan Larangan perang sarung melalui media sosial dan media online, dan berharap selama bulan Ramadhan wilayah Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif, hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas kita bisa cegah dan antisipasinya,” ungkap Aminarto.
BACA JUGA : Warga Resah Praktik Prostitusi Online, Polisi RW Polrestro Tangerang Kota Amankan PSK
Selain itu jelas Iptu Aminarto , mengantisipasi aksi Kejahatan dan Balap liar selama bulan Ramadhan, Jajaran Polres Lebak dan Polsek Jajaran juga meningkatkan patroli pada jam rawan seperti pada saat Sholat trawih dan pada saat sahur.
“Mari bersama Jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak, apabila ada kejadian segera hubungi layanan 110 Polres Lebak,” ucapnya. (*/sam).
- Operasi Pekat Maung 2026, Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras - 05/03/2026
- Anggota Komisi VIII DPR RI Bincang Ramadhan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya - 05/03/2026
- Wabub Tangerang Sebut Pengamanan Lebaran 2026, Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektoral - 05/03/2026



